Biaya Penginapan Anggota Dewan Capai Rp7 M

Rabu, 03 September 2014 - 21:35 WIB
Biaya Penginapan Anggota Dewan Capai Rp7 M
Biaya Penginapan Anggota Dewan Capai Rp7 M
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggarkan dana hingga Rp7 miliar kepada 560 anggota DPR dan 132 anggota DPD terpilih. Khusus untuk pemesanan kamar di tiga hotel berbintang di Jakarta.

Ketiga hotel dimaksud antara lain Hotel Shangri-la, Hotel Gran Melia serta Hotel Sultan. Rencananya para wakil rakyat tersebut akan menginap selama empat hari sebelum dilangsungkannya hari pelantikan pada 1 Oktober mendatang.

“Iya itu Rp7 miliar. Tapi tidak semua karena anggarannya nanti teralokasi dan prinsipnya kita akan seefisien mungkin,” ujar Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Menurut Arif, anggaran terbesar untuk pelaksanaan rangkaian acara pelantikan memang berada di pos penginapan. Selebihnya untuk alokasi lain kegiatan lain (seperti transportasi dan konsumsi) KPU mematok kisaran di bawah angka itu.

“Intinya KPU menyiapkan Rp16 Miliar di DIPA, tapi nanti belum tentu dipakai semuanya,” jelasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5208 seconds (0.1#10.140)