Menkeu Kaget Jero Ditetapkan Jadi Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Menkeu Chatib Basri terlihat kaget mendengar pemberitaan yang menyebutkan Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka. Namun dirinya mengaku enggan mengomentari hal tersebut, dengan dalih bukan kewenangannya.
"Duh saya enggak mau komentar soal itu," jelas dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menjadi tersangka.
Jero yang akan menjadi anggota DPR periode 2014-2019 ini menjadi tersangka atas dugaan pemerasan terkait sebagai Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012. Nilai uang yang diduga dikorupsi mencapai Rp9,9 miiliar.
KPK meningkatkan status hukum dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap mantan Menteri Budaya dan Pariwisata ini, lantaran dia diduga terlibat dalam pembahasan APBN 2013 dan korupsi atau gratifikasi kegiatan pembahasan APBN di Kementerian ESDM.
"Bahwa memang sudah dikeluarkan sprindik tanggal 2 September untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap JW (Jero Wacik)," ujarnya.
Dalam kasus tersebut, KPK sudah lebih dulu menetapkan Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, sebagai tersangka.
KPK juga telah menetapkan mantan Sekjen ESDM Waryono Karno sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran ESDM sebesar Rp25 miliar.
"Duh saya enggak mau komentar soal itu," jelas dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menjadi tersangka.
Jero yang akan menjadi anggota DPR periode 2014-2019 ini menjadi tersangka atas dugaan pemerasan terkait sebagai Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012. Nilai uang yang diduga dikorupsi mencapai Rp9,9 miiliar.
KPK meningkatkan status hukum dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap mantan Menteri Budaya dan Pariwisata ini, lantaran dia diduga terlibat dalam pembahasan APBN 2013 dan korupsi atau gratifikasi kegiatan pembahasan APBN di Kementerian ESDM.
"Bahwa memang sudah dikeluarkan sprindik tanggal 2 September untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap JW (Jero Wacik)," ujarnya.
Dalam kasus tersebut, KPK sudah lebih dulu menetapkan Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, sebagai tersangka.
KPK juga telah menetapkan mantan Sekjen ESDM Waryono Karno sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran ESDM sebesar Rp25 miliar.
(kri)