Menag Pilih Pimpin Haji Ketimbang DPR
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengundurkan diri dari anggota DPR periode 2014-2019.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu telah mengirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Surat itu berisi pernyataannya mundur dari pelantikan anggota DPR terpilih.
“Yang bersangkutan menyampaikannya tadi pagi, berupa surat tembusan kepada partainya,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Husni mengungkapkan, isi surat itu menjelaskan Lukman mengundurkan diri dari proses pelantikan anggota DPR karena bertugas sebagai pemimpin rombongan haji atau amirul haj musim ibadah Haji 2014.
“Alasannya menjadi pelaksanaan haji tahun ini. (Pengunduran itu) Sebagai wujud pertanggungjawaban dia,” ujar Husni.
Dia mengatakan KPU masih menunggu surat resmi dari DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait permohonan tersebut.
Menurut dia, KPU bisa memproses permintaan Lukman apabila ada persetujuan dari DPP PPP yang menyebutkan Lukman telah mengundurkan diri.
“Kalau bisa segera mungkin disampaikan kepada kami agar ada waktu untuk mempersiapkan pergantiannya,” tutur Husni.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu telah mengirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Surat itu berisi pernyataannya mundur dari pelantikan anggota DPR terpilih.
“Yang bersangkutan menyampaikannya tadi pagi, berupa surat tembusan kepada partainya,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Husni mengungkapkan, isi surat itu menjelaskan Lukman mengundurkan diri dari proses pelantikan anggota DPR karena bertugas sebagai pemimpin rombongan haji atau amirul haj musim ibadah Haji 2014.
“Alasannya menjadi pelaksanaan haji tahun ini. (Pengunduran itu) Sebagai wujud pertanggungjawaban dia,” ujar Husni.
Dia mengatakan KPU masih menunggu surat resmi dari DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait permohonan tersebut.
Menurut dia, KPU bisa memproses permintaan Lukman apabila ada persetujuan dari DPP PPP yang menyebutkan Lukman telah mengundurkan diri.
“Kalau bisa segera mungkin disampaikan kepada kami agar ada waktu untuk mempersiapkan pergantiannya,” tutur Husni.
(dam)