Komentar Pramono Anung Soal Pembebasan Bersyarat Hartati

Selasa, 02 September 2014 - 12:34 WIB
Komentar Pramono Anung...
Komentar Pramono Anung Soal Pembebasan Bersyarat Hartati
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung ikut berkomentar terkait pembebasan bersyarat Siti Hartati Murdaya oleh Kemenkum HAM.

Pramono meminta agar dalam proses hukum dilandasi dengan dengan keadilan tanpa adanya diskriminasi termasuk dalam persoalan pembebasan Hartati Murdaya.

"Maka dengan demikian kalau itu tetap terjadi di negara demokrasi, bertumpu pada hukum ini menjadi catatan kita semua," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Mengenai pembebasan bersyarat ini, Pramono berharap Komisi Yudisial (KY) bisa melihat persoalan ini dengan penegakan hukum lainnya.

"Apakah hukuman yang sudah dijalankan itu sudah sesuai dengan yang menjadi amar putusan," ujarnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan kembali pernyataan pemerintah, yang tidak memberi remisi bagi orang-orang yang diduga terlibat korupsi.

"Misal diberikan remisi walau itu kewenangan dari pemerintah, tapi kita catat selama ini pemerintah menyampaikan secara terbuka," ungkapnya.

"Bahwa tidak memberikan remisi terhadap orang-orang yang terkena tindak pidana korupsi ataupun orang yang melakukan penyuapan dan gratifikasi, tapi praktiknya menjadi catatan bagi kita semua," imbuhnya.

Sekadar informasi, Hartati Murdaya adalah terpidana kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu terkait kepengurusan izin usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.

Dia terbukti memberikan Rp3 miliar kepada Bupati Buol dalam rangka memuluskan perizinan. Pada 4 Februari 2013, Hartati divonis dua tahun delapan bulan penjara.
(maf)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved