KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi di Karawang
A
A
A
JAKARTA - KPK diminta usut dugaan korupsi yang melibatkan calo tanah, birokrat, politikus dan pengusaha di Karawang, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan aktivis Jaringan Advokat Publik (JAP), Fuad Said Nasution. Menurutnya, dugaan ini muncul menyusul kasus pemerasan Bupati Karawang Ade Swara dan istri, yang juga anggota DPRD Karawang, Nurlatifah.
Kini Ade dan Nurlatifah telah ditetapkan KPK sebagai tersangka terhadap pengusaha PT Tatar Kertabumi. Fuad mengatakan, saat ini momentum tepat bagi KPK untuk mengembangkan kasus pemerasan tersebut.
"Kami ingatkan kepada KPK untuk tidak terpengaruh atau takut dengan siapa pun demi tegaknya kebenaran di bumi Indonesia ini, agar negara ini bebas dari perilaku koruptif," kata Fuad melalui keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Fuad menambahkan, JAP telah melakukan investigasi terkait keberadaan para calo tanah di Karawang. Para calo tersebut diduga membentuk jaringan mafia tanah yang melibatkan penguasa lokal.
"Patut diduga salah satu pemain lama yang disebut-sebut merupakan salah seorang pengusaha berada di balik para calo tanah di Karawang," ungkap Fuad.
"Usut secara komprehensif dan keseluruhan, jangan dilokalisir apalagi sampai dibonsai, kasus ini harus tuntas hingga seluruh pelaku dapat diproses sesuai aturan hukum," tegasnya.
KPK melakukan penangkapan terhadap Bupati Karawang Ade Swara bersama dua orang lainnya pada Jumat 18 Juli 2014. Pada Kamis 17 Juli malam, di rumah dinas Ade, juga ditangkap lima orang lainnya, termasuk istri dan adik sang bupati.
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, Ade meminta uang kepada PT Tatar Kertabumi dalam bentuk dolar AS. Saat penangkapan KPK menyita uang sebesar 424.349 dolar AS
Karawang merupakan salah satu area yang diproyeksikan menjadi kawasan industri di luar kota Jakarta dan sekitarnya. Setelah pengembangan Cikarang, para pengembang properti mengincar Karawang sebagai tempat bisnis.
Hal itu disampaikan aktivis Jaringan Advokat Publik (JAP), Fuad Said Nasution. Menurutnya, dugaan ini muncul menyusul kasus pemerasan Bupati Karawang Ade Swara dan istri, yang juga anggota DPRD Karawang, Nurlatifah.
Kini Ade dan Nurlatifah telah ditetapkan KPK sebagai tersangka terhadap pengusaha PT Tatar Kertabumi. Fuad mengatakan, saat ini momentum tepat bagi KPK untuk mengembangkan kasus pemerasan tersebut.
"Kami ingatkan kepada KPK untuk tidak terpengaruh atau takut dengan siapa pun demi tegaknya kebenaran di bumi Indonesia ini, agar negara ini bebas dari perilaku koruptif," kata Fuad melalui keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Fuad menambahkan, JAP telah melakukan investigasi terkait keberadaan para calo tanah di Karawang. Para calo tersebut diduga membentuk jaringan mafia tanah yang melibatkan penguasa lokal.
"Patut diduga salah satu pemain lama yang disebut-sebut merupakan salah seorang pengusaha berada di balik para calo tanah di Karawang," ungkap Fuad.
"Usut secara komprehensif dan keseluruhan, jangan dilokalisir apalagi sampai dibonsai, kasus ini harus tuntas hingga seluruh pelaku dapat diproses sesuai aturan hukum," tegasnya.
KPK melakukan penangkapan terhadap Bupati Karawang Ade Swara bersama dua orang lainnya pada Jumat 18 Juli 2014. Pada Kamis 17 Juli malam, di rumah dinas Ade, juga ditangkap lima orang lainnya, termasuk istri dan adik sang bupati.
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, Ade meminta uang kepada PT Tatar Kertabumi dalam bentuk dolar AS. Saat penangkapan KPK menyita uang sebesar 424.349 dolar AS
Karawang merupakan salah satu area yang diproyeksikan menjadi kawasan industri di luar kota Jakarta dan sekitarnya. Setelah pengembangan Cikarang, para pengembang properti mengincar Karawang sebagai tempat bisnis.
(maf)