Saksi Ngaku Jadi Direktur Atas Keinginan Nazaruddin
A
A
A
JAKARTA - Mantan Direktur PT Arina Kota Jaya Syarifah memberikan kesaksian dalam sidang Anas Urbaningrum.
Syarifah mengatakan jabatan yang pernah disandangnya itu atas permintaan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin.
"Saya pernah diminta Pak Nazar untuk dicantumkan namanya di salah satu perusahaannya," kata Syarifah saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/9/2014).
Syarifah bersaksi untuk Anas Urbaningrum terdakwa kasus Hambalang, dia mengaku tidak pernah melakukan pekerjaan operasional meskipun menjabat sebagai Direktur.
Meskipun menjabat sebagai direktur, Syarifah mengaku mengetahui soal izin usaha pertambangan (IUP) PT Arina beberapa setelah diperiksa oleh penyidik KPK.
"Tahunya (IUP) setelah saya dipanggil penyidik beberapa bulan yang lalu," katanya.
Syarifah mengatakan jabatan yang pernah disandangnya itu atas permintaan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin.
"Saya pernah diminta Pak Nazar untuk dicantumkan namanya di salah satu perusahaannya," kata Syarifah saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/9/2014).
Syarifah bersaksi untuk Anas Urbaningrum terdakwa kasus Hambalang, dia mengaku tidak pernah melakukan pekerjaan operasional meskipun menjabat sebagai Direktur.
Meskipun menjabat sebagai direktur, Syarifah mengaku mengetahui soal izin usaha pertambangan (IUP) PT Arina beberapa setelah diperiksa oleh penyidik KPK.
"Tahunya (IUP) setelah saya dipanggil penyidik beberapa bulan yang lalu," katanya.
(dam)