Ekspresi Keluarga Saat Atut Divonis 4 Tahun Penjara

Senin, 01 September 2014 - 20:17 WIB
Ekspresi Keluarga Saat...
Ekspresi Keluarga Saat Atut Divonis 4 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Ratu Atut Chosiyah 4 tahun penjara. Bagaimana reaksi keluarga?

Kesedihan tampak jelas pada raut wajah beberapa saudara Ratu Atut. Salah satunya Ratu Tatu Chasanah, adik Ratu Atut yang langsung keluar ruang saat sidang membacakan vonis.

Suasana gaduh pun tidak terhindarkan, mereka yang hadir menyaksikan sidang vonis terlihat murung. Hadir juga anak Ratu Atut, Andiara Aprillia Hikmat yang ikut keluar ruang sidang.

Saat Atut hendak meninggalkan gedung Tipikor sejumlah kerabat ikut mengantarkan ke mobil tahanan KPK, kesedihan terlihat jelas pada raut wajah mereka.

Ratu Atut divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider lima bulan penjara.

Atut dinyatakan terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak Banten.

Ratu Atut mengaku menjadi korban permainan mantan calon Bupati Lebak Amir Hamzah dan Susi Tur Andayani.

"Korban dari kepentingan Susi dan Amir Hamzah yang senantiasa bila berkomunikasi dengan Pak Akil, selalu menjual nama saya dan memaksa adik saya (Wawan) untuk meminjamkan uang," kata Atut.
(dam)
Berita Terkini
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved