Ekspresi Keluarga Saat Atut Divonis 4 Tahun Penjara

Senin, 01 September 2014 - 20:17 WIB
Ekspresi Keluarga Saat...
Ekspresi Keluarga Saat Atut Divonis 4 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Ratu Atut Chosiyah 4 tahun penjara. Bagaimana reaksi keluarga?

Kesedihan tampak jelas pada raut wajah beberapa saudara Ratu Atut. Salah satunya Ratu Tatu Chasanah, adik Ratu Atut yang langsung keluar ruang saat sidang membacakan vonis.

Suasana gaduh pun tidak terhindarkan, mereka yang hadir menyaksikan sidang vonis terlihat murung. Hadir juga anak Ratu Atut, Andiara Aprillia Hikmat yang ikut keluar ruang sidang.

Saat Atut hendak meninggalkan gedung Tipikor sejumlah kerabat ikut mengantarkan ke mobil tahanan KPK, kesedihan terlihat jelas pada raut wajah mereka.

Ratu Atut divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider lima bulan penjara.

Atut dinyatakan terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak Banten.

Ratu Atut mengaku menjadi korban permainan mantan calon Bupati Lebak Amir Hamzah dan Susi Tur Andayani.

"Korban dari kepentingan Susi dan Amir Hamzah yang senantiasa bila berkomunikasi dengan Pak Akil, selalu menjual nama saya dan memaksa adik saya (Wawan) untuk meminjamkan uang," kata Atut.
(dam)
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved