Fraksi PKS di DPR Usul Pembentukan Pansus Pilpres
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) pemilihan presiden (pilpres).
Usulan ini diajukan dalam rapat evaluasi pelaksaan pilpres yang digelar Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Harus ada poin, usulan saya dan PKS supaya ada pembentukan pansus (di kesimpulan rapat)," kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini di ruang rapat Komisi II, Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Jazuli menyampaikan, pentingnya pembentukan pansus pilpres untuk mengklarifikasi terkait adanya dugaan kecurangan selama proses Pilpres 2014.
"Kita ingin mendalami persoalan ini. Kita tidak ingin ada cacat terjadi, bagaimanapun suka tidak suka keputusan DKPP menghukum (penyelenggara pemilu), ini berarti ada persoalan," terangnya.
Menurutnya, pansus ini penting agar persoalan yang sama tidak terulang dalam pilpres selanjutnya.
"Saya melihat sisi waktu yang sekarang ini akan selesai, jangan lihat waktunya, yang penting kita bekerja sesuai kewenangan dengan waktu yang tersedia," ucapnya.
Usulan ini diajukan dalam rapat evaluasi pelaksaan pilpres yang digelar Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Harus ada poin, usulan saya dan PKS supaya ada pembentukan pansus (di kesimpulan rapat)," kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini di ruang rapat Komisi II, Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Jazuli menyampaikan, pentingnya pembentukan pansus pilpres untuk mengklarifikasi terkait adanya dugaan kecurangan selama proses Pilpres 2014.
"Kita ingin mendalami persoalan ini. Kita tidak ingin ada cacat terjadi, bagaimanapun suka tidak suka keputusan DKPP menghukum (penyelenggara pemilu), ini berarti ada persoalan," terangnya.
Menurutnya, pansus ini penting agar persoalan yang sama tidak terulang dalam pilpres selanjutnya.
"Saya melihat sisi waktu yang sekarang ini akan selesai, jangan lihat waktunya, yang penting kita bekerja sesuai kewenangan dengan waktu yang tersedia," ucapnya.
(kur)