Anas Nyatakan Tanah di Yogja Bukan Miliknya

Jum'at, 29 Agustus 2014 - 04:50 WIB
Anas Nyatakan Tanah...
Anas Nyatakan Tanah di Yogja Bukan Miliknya
A A A
JAKARTA - Anas Urbaningrum tidak mengajukan pertanyaan saat mertunya Attabik Ali dan kakak iparnya Dina Zad bersaksi di Pengadilan Tipikor, Anas hanya memberikan tanggapan.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini menegaskan, bahwa tanah di Yogyakarta yang disita KPK bukan milik dirinya. Anas mengaku tidak pernah membeli tanah-tanah tersebut.

"Ini soal tanah-tanah di Yogja itu jelas bukan punya saya, aset saya, bukan aset saya tidak dibeli dari uang dari saya. Apakah itu dolar, rupiah, tanah, emas," kata Anas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis malam (28/8/2014) .

Tanah di Mantrijeron, Yogyakarta sudah dipasang plang sita oleh KPK. Jaksa menilai tanah tersebut diperoleh dari gratifikasi proyek Hambalang.

"Itulah yang ingin saya sampaikan bahwa kalau boleh dikatakan, karena punya menantu Anas, Jadi mudah-mudahan ini segera tuntas," imbuh Anas.

"Dan mohon juga terkait dengan itu sekalian karena terkait dengan beberapa saksi yang lain, yang akan dihadirkan semoga bisa dihadirkan oleh Jaksa penuntut umum, hanya itu yang mulia terima kasih," tutup Anas.
(sms)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved