Attabik Akui Beli Tanah Pakai Emas Batangan dan Dolar

Jum'at, 29 Agustus 2014 - 01:35 WIB
Attabik Akui Beli Tanah...
Attabik Akui Beli Tanah Pakai Emas Batangan dan Dolar
A A A
Kiai Attabik Ali, mertua Anas Urbaningrum membeli dua bidang tanah di Yogyakarta dengan menggunakan uang dolar dan emas batangan.

Kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso bertanya kepada Attabik mengenai asal usul emas tersebut. Attabik dibantu oleh anaknya Dina Zad menunjukkan surat ahli waris dari emas itu.

"Tadi saksi menjelaskan saat membeli menggunakan emas? Apakah ada surat waris?," tanya Honggo di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/8/2014) malam.

Kemudian, kakak ipar Anas Urbaningrum tersebut membantu ayahnya menunjukkan surat ahli waris kepada majelis hakim. Hal itu disaksikan oleh kuasa hukum dan tim Jaksa KPK.

Kuasa hukum Anas juga meminta saksi Attabik supaya menjelaskan siapa saja yang kerap berkunjung ke Pesantren Krapyak Yogyakarta.

Dihadapan majelis hakim, Dina menunjukkan foto-foto tokoh yang pernah berkunjung ke pesantren yang dipimpinnya yakni mantan Wapres Jusuf Kalla, mantan Ketua MK Jimly Assiddiqie, mantan Presiden Megawati, termasuk tamu dari luar negeri."Ibu Mega biasanya setiap tahun, pak Hendro," kata Dina.

Kakak Ipar Anas Urbaningrum ini juga mengatakan, ayahnya bercerita pernah dikasih uang Rp1 miliar oleh Presiden Soeharto setelah lengser dari kursi presiden

"Ada Duta Besar Palestina, jadi ini yang terdokumentasi juga banyak, pak Prabowo juga ada, kayak jadi rujukan orang yang nyalon-nyalon," kata Dina.

Kemudian kuasa hukum Anas, Honggo mengkonfirmasi kepada Attabik." Apakah saksi ingat berapa sumbangan yang diberikan oleh tamu?," tanya Honggo.

"Yang saya ingat pak Harto sudah lengser, dipanggil dikasih Rp1 miliar," kata Attabik.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6252 seconds (0.1#10.140)