Utamakan UU Desa, Sebab RUU Pilkada Molor Disahkan

Jum'at, 29 Agustus 2014 - 00:10 WIB
Utamakan UU Desa, Sebab...
Utamakan UU Desa, Sebab RUU Pilkada Molor Disahkan
A A A
JAKARTA - Penyebab RUU Pilkada terlambat disahkan, dikarenakan DPR lebih mengutamakan UU Desa. Pengutamaan UU Desa dibanding RUU Pilkada berdasarkan kesepakatan anggota dewan.

"Waktu itu karena kita harus menyepakati UU yang sama, UU Pemda dan UU Desa. Tapi waktu itu kebetulan UU Desa harus didahululan," ujar Anggota Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja di Cafe Deli, Menteng, Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Setidaknya ada 90 RUU yang menjadi pembahasan Komisi II dan menuntut untuk dirampungkan. Hal tersebut menyebabkan fokus merampungkan RUU Pilkada menjadi terhambat.

"Jadi memang rata-rata panja (Panitia Kerja) di RUU Pilkada dan Desa sama, yakni Komisi II," ucapnya.

Kini sesama anggota Komisi II dan pemerintah dituntut secepatnya harus mengesahkan RUU Pemilukada tersebut, sebelum masa bakti eksekutif dan legislatif 2009-2014 berakhir.

Sebab, RUU itu nantinya akan diterapkan sebagai payung hukum pemilukada yang dijadwalkan akan dimulai tahun 2015.

"Ini tinggal dieksekusi saja, perintah baru juga nanti tinggal mengikuti," tambahnya.
(hyk)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Mulai...
Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Kejagung, Hotman Paris: Sebagai Tersangka
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
4 WNI ABK Disandera...
4 WNI ABK Disandera Perompak Somalia, Menteri P2MI Koordinasi dengan Kemlu untuk Pembebasan
Indonesia-Korea Bersinergi...
Indonesia-Korea Bersinergi Bangun Ekosistem Webtoon Global
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Hotman Paris Ngaku Ditunjuk...
Hotman Paris Ngaku Ditunjuk Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Infografis
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istri, Pilkada Serang Diulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved