Perppu Perpanjangan Jabatan Busyro Belum Perlu

Kamis, 28 Agustus 2014 - 23:26 WIB
Perppu Perpanjangan...
Perppu Perpanjangan Jabatan Busyro Belum Perlu
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai belum perlu mengeluarkan peraturan pengganti perundang-undangan terkait masa jabatan Busyro Muqoddas.

"Kegentingan seperti apa yang mengharuskan mengeluarkan perppu," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Amir Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2014).

Amir mengatakan itu menyikapi wacana tentang peraturan pengganti perundang-undangan (perppu) untuk memperpanjang masa jabatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busryo Muqoddas.

Dia menilai belum ada kegentingan yang mengharuskan dikeluarkannya Perppu, termasuk untuk memperpanjang sementara masa jabatan Busyro yang berakhir pada Desember mendatang.

"Kalau dahulu waktu masalah Bibit-Chandra itu memang perlu dibentuk plt (pelaksana tugas) melalui perppu. Jangan terlalu royal kita mengeluarkan Perppu," kata Amir.

Amir yang juga ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK itu mengaku saat ini sudah ada 10 orang pelamar pengganti Busyro.

"Sampai semalam 10 orang. Biasanya bertambah di akhir-akhir waktu pendaftaran," ujar Amir.
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved