Jokowi-JK Diminta Penuhi Hak Korban Pelanggaran HAM

Rabu, 27 Agustus 2014 - 17:08 WIB
Jokowi-JK Diminta Penuhi...
Jokowi-JK Diminta Penuhi Hak Korban Pelanggaran HAM
A A A
JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dinilai harus mampu memenuhi hak para korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute Benny Soesetyo juga berharap, Jokowi-JK mesti dapat mengakui adanya pelanggaran HAM di masa lalu.

"Kalau tidak, kita akan tetap hidup reaktif seperti saat ini," ujar Benny di kantornya, Jalan Danau Gelinggang, Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Menurutnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) harus diberikan tugas yang jelas guna melakukan penyelesaian terhadap sejumlah kasus pelanggaran HAM. "Harusnya ada tim Ad Hoc yang mengurusi permasalahan HAM itu," ucapnya.

Menurutnya, bangsa Indonesia saat ini membutuhkan rekonsiliasi nasional. Bangsa Indonesia, kata dia, juga harus memiliki keberanian untuk mengapus dan mengakui persoalan HAM di masa lalu. "Selama ini, itu tidak teratasi. Maka stigma tentang HAM akan diberikan kepada setiap orang seperti yang ada saat ini," ungkapnya.

Dia menambahkan, Jokowi-JK juga diminta mampu menumbuhkan suatu kesadaran yang baru lewat simbol. Artinya, kata dia, permasalahan HAM di Papua harus diselesaikan oleh pemerintahan mendatang. "Kalau mau menunjukkan kebinekaan itu, harus memulai dari daerah Papua terlebih dahulu," tambahnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1020 seconds (0.1#10.140)