Bangun Graha Pemilu, KPU Minta Anggaran Rp450 M

Selasa, 26 Agustus 2014 - 19:34 WIB
Bangun Graha Pemilu, KPU Minta Anggaran Rp450 M
Bangun Graha Pemilu, KPU Minta Anggaran Rp450 M
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan ke Komisi II DPR, untuk membangun Graha Pemilu dengan biaya Rp450 miliar.

Usulan itu diungkapkan KPU saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Senin 25 Agustus 2014.

"Kemarin sudah kita usulkan untuk dianggaran di (tahun) 2015," kata Komisioner KPU, Arief Budiman, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Graha Pemilu rencananya akan digunakan bersama KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Arief mengungkapkan, Graha Pemilu tersebut akan dimanfaatkan untuk menjalankan agenda tahapan dan proses pemilukada. Bahkan, Graha Pemilu bisa digunakan untuk Pemilu 2019 mendatang.

"Graha Pemilu itu (biayanya) Rp450 M (miliar), Rp200 M itu untuk pembelian tanahnya," ungkapnya.

Menurutnya, meski telah diusulkan pada padu anggaran Pemilu 2015, namun, pihaknya menyerahkan rencana tersebut kepada DPR dan pemerintah untuk memutuskannya.

Untuk diketahui, KPU bersama Komisi II DPR telah membahas RDP menyoal anggaran pemilu tahun 2015. KPU mengusulkan anggaran baru untuk pelaksanaan pemilukada di 240 kabupaten atau kota dan tujuh provinsi sebesar Rp726 miliar.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6520 seconds (0.1#10.140)