Klaim Sukses, KPU Bakal Terapkan Model C1 di Pemilukada
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim sukses atas kebijakan penggunaan formulir model C1 pada Pileg dan Pilpres 2014. Selanjutnya, KPU bakal menerapkan form C1 tersebut untuk di pemilukada yang mulai digelar tahun 2015.
"Nanti scan C1 itu diharapkan diterapkan di pemilukada-pemilukada. Karena itu riil, benar-benar tidak ada manipulasi di dalamnya," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Ferry melanjutkan, penggunaan form C1 cukup berhasil dan menjadi pembeda dari pemilu-pemilu sebelumnya. Publikasi scan C1 bisa menjadi model tabulasi suara sah yang membentuk suara riil. Tetapi, hal tersebut masih memicu protes dari masyarakat.
Maka itu, kata Ferry, KPU tetap menggunakan data C1 berdasarkan penghitungan dan rekapitulasi berjenjang dari tingkat KPPS sampai dengan rekapitulasi tingkat pusat.
"Scan C1 itu juga real count yang benar dari bawah. Bisa saja dalam bentuk tabulasi, cuma akan lebih pas KPU terapkan scan C1 dan manual saja. Kalau tabulasi lebih baik dari pihak luar, seperti kemarin ada kawal pemilu," ungkapnya.
Bahkan, model C1 pun bisa menjadi percontohan untuk Pemilu 2019. Menurutnya, KPU berhasil mempublikasi 98,69 persen C1 Pilpres 2014 lalu.
Dia berharap pada Pilpres 2019 diharapkan bisa capai 100 persen. "Scan C1 diperlukan karena itu arsip digital dan itu berlaku selamanya. Orang akan melihat hasil pemilu tahun 2014 tinggal dilihat," ujarnya.
Diketahui, C1 adalah formulir hasil penghitungan suara di tingkat TPS. Salinan C1 itu dari TPS dibawa ke kantor kabupaten/kota lalu discan dalam format jpg, dan diunggah melalui website KPU.
"Nanti scan C1 itu diharapkan diterapkan di pemilukada-pemilukada. Karena itu riil, benar-benar tidak ada manipulasi di dalamnya," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Ferry melanjutkan, penggunaan form C1 cukup berhasil dan menjadi pembeda dari pemilu-pemilu sebelumnya. Publikasi scan C1 bisa menjadi model tabulasi suara sah yang membentuk suara riil. Tetapi, hal tersebut masih memicu protes dari masyarakat.
Maka itu, kata Ferry, KPU tetap menggunakan data C1 berdasarkan penghitungan dan rekapitulasi berjenjang dari tingkat KPPS sampai dengan rekapitulasi tingkat pusat.
"Scan C1 itu juga real count yang benar dari bawah. Bisa saja dalam bentuk tabulasi, cuma akan lebih pas KPU terapkan scan C1 dan manual saja. Kalau tabulasi lebih baik dari pihak luar, seperti kemarin ada kawal pemilu," ungkapnya.
Bahkan, model C1 pun bisa menjadi percontohan untuk Pemilu 2019. Menurutnya, KPU berhasil mempublikasi 98,69 persen C1 Pilpres 2014 lalu.
Dia berharap pada Pilpres 2019 diharapkan bisa capai 100 persen. "Scan C1 diperlukan karena itu arsip digital dan itu berlaku selamanya. Orang akan melihat hasil pemilu tahun 2014 tinggal dilihat," ujarnya.
Diketahui, C1 adalah formulir hasil penghitungan suara di tingkat TPS. Salinan C1 itu dari TPS dibawa ke kantor kabupaten/kota lalu discan dalam format jpg, dan diunggah melalui website KPU.
(kri)