Bawaslu Dorong Pembentukan Pansus Pilpres
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendorong untuk pembentukan Panitia Khusus Pemilihan Presiden (Pansus Pilpres) di DPR.
Pasalnya, informasi dan investigasi yang mendalam terkait penyelenggaraan pilpres diperlukan.
Ketua Bawaslu Muhammad mengungkapkan, dengan begitu indikasi kecurangan yang dituduhkan ke penyelenggara pemilu, bisa terselesaikan.
"Saya sangat mendorong supaya itu (Pansus Pilpres) dibentuk," kata Muhammad kepada wartawan, usai Rapat Koordinasi dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2014).
Muhammad mengatakan, dengan dibentuknya Pansus Pilpres, informasi yang didapatkan oleh semua pihak bisa seimbang, dan tidak menyudutkan penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu.
Sehingga, tidak ada missed informasi terkait penyelenggaraan pemilu. "Malah saya akan puasa satu hari kalau pansus terbentuk, kalau itu terbentuk," jelas Muhammad.
Menurut Muhammad, meskipun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah inkracht terkait hasil pilpres. Namun, Pansus Pilpres merupakan wilayah kewenangan DPR.
"Nah itu dia, itu (Pansus Pilpres) wilayah DPR. Kita menghargai wilayah DPR," imbuhnya.
Muhammad menjelaskan, maksud pembentukan Pansus Pilpres agar masyarakat tahu dan informasinya tidak setengah-setengah sampai ke publik.
"Jadi semangatnya sangat saya hargai, dan itu sangat positif sekali," tandas Muhammad.
Pasalnya, informasi dan investigasi yang mendalam terkait penyelenggaraan pilpres diperlukan.
Ketua Bawaslu Muhammad mengungkapkan, dengan begitu indikasi kecurangan yang dituduhkan ke penyelenggara pemilu, bisa terselesaikan.
"Saya sangat mendorong supaya itu (Pansus Pilpres) dibentuk," kata Muhammad kepada wartawan, usai Rapat Koordinasi dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2014).
Muhammad mengatakan, dengan dibentuknya Pansus Pilpres, informasi yang didapatkan oleh semua pihak bisa seimbang, dan tidak menyudutkan penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu.
Sehingga, tidak ada missed informasi terkait penyelenggaraan pemilu. "Malah saya akan puasa satu hari kalau pansus terbentuk, kalau itu terbentuk," jelas Muhammad.
Menurut Muhammad, meskipun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah inkracht terkait hasil pilpres. Namun, Pansus Pilpres merupakan wilayah kewenangan DPR.
"Nah itu dia, itu (Pansus Pilpres) wilayah DPR. Kita menghargai wilayah DPR," imbuhnya.
Muhammad menjelaskan, maksud pembentukan Pansus Pilpres agar masyarakat tahu dan informasinya tidak setengah-setengah sampai ke publik.
"Jadi semangatnya sangat saya hargai, dan itu sangat positif sekali," tandas Muhammad.
(maf)