Nazaruddin Sampaikan Surat ke Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
A
A
A
JAKARTA - Sidang lanjutan perkara proyek pembangunan Gedung Olahraga di Bukit Hambalang, Bogor dengan terdakwa Anas Urbaningrum kembali dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan saksi Muhammad Nazaruddin
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dihadirkan dalam persidangan juga mengaku siap menjalaninya ketika dikonfirmasi oleh hakim Pengadilan Tipikor.
"Alhamdulilah sehat yang mulia," kata Anas menjawab pertanyaan majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/8/2014).
Sebelum sidang dimulai, Nazaruddin yang juga terpidana dalam perkara Wisma Atlet SEA Games ini mengajukan surat kepada majelis hakim. "Sehat yang mulia, saya mau ngasih surat untuk yang mulia," ujar Nazaruddin.
Namun ketika ditegaskan pihak majelis hakim mengenai isi surat dimaksud, Nazaruddin tidak menjelaskan secara detail. Pihak majelis hakim akhirnya mengabulkan Nazaruddin untuk menyerahkan surat tersebut. "Surat yang saya tujukan kepada majelis hakim," Lanjut Nazaruddin.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dihadirkan dalam persidangan juga mengaku siap menjalaninya ketika dikonfirmasi oleh hakim Pengadilan Tipikor.
"Alhamdulilah sehat yang mulia," kata Anas menjawab pertanyaan majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/8/2014).
Sebelum sidang dimulai, Nazaruddin yang juga terpidana dalam perkara Wisma Atlet SEA Games ini mengajukan surat kepada majelis hakim. "Sehat yang mulia, saya mau ngasih surat untuk yang mulia," ujar Nazaruddin.
Namun ketika ditegaskan pihak majelis hakim mengenai isi surat dimaksud, Nazaruddin tidak menjelaskan secara detail. Pihak majelis hakim akhirnya mengabulkan Nazaruddin untuk menyerahkan surat tersebut. "Surat yang saya tujukan kepada majelis hakim," Lanjut Nazaruddin.
(kur)