Banyak Calhaj Batal Berangkat karena Meninggal dan Sakit

Minggu, 24 Agustus 2014 - 20:23 WIB
Banyak Calhaj Batal...
Banyak Calhaj Batal Berangkat karena Meninggal dan Sakit
A A A
JAKARTA - Pengisian kuota haji tahap ke empat menyisakan 276 kursi calon jamaah haji (calhaj). Sebanyak 233 kursi batang ke Tanah Suci karena meninggal dunia dan sakit.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Djamil mengatakan sampai pada pendaftaran tahap keempat pada 22 Agustus 2014, terdapat 233 jamaah yang batal berangkat.

Selain itu, sekitar 43 jamaah sampai pada batas akhir Jumat lalu belum dapat melunasi sisa biaya haji. "Sesuai prinsip awal bahwa pengisian sisa kuota harus diupayakan sesuai antren di bawahnya," kata Abdul saat dihubungi, Minggu (24/8/2014).

Dia menjelaskan ada dua aturan tentang pengisian kuota jamaah haji, yakni berdasarkan nomor urut dan berdasarkan kriteria.

Abdul menambahkan, pihaknya juga sedang mencari terobosan untuk mencari kriteria calon jamaah haji yang pas dalam mengisi kuota haji yang kosong.

"Kami akan carikan parameternya. Masih ada waktu untuk menghabiskan kuota sebelum pemberangkatan kloter pertama," ujarnya.

Sampai saat ini Abdul belum dapat memastikan tanggal akhir pengisian kuota haji. Banyak hal yang harus dipertimbangkan, salah satunya harus berkoordinasi dengan Pemerintahan Arab saudi.

"Kami kejar terus sampai deadline. Kemenag sudah memberikan informasi kepada kanwil-kanwil (kantor wilayah) untuk terus mencari jamaah melalui urut kacang sampai batasnya nanti dengan maksimal," tutur Abdul.

Seketaris Jenderal Kemenag Nursyam mengatakan seharusnya pengisian kuota tahap akhir sudah selesai pada minggu lalu.

Dia membenarkan sampai akhir penutupan masih ada sisa kuota sekitar 153 kursi jemaah yang harus diisi.

Menurut dia, pihaknya terus mengisi kuota jamaah haji. Kemungkinan batas akhir pengisian kuota akan diberikan pada Senin 25 Agustus 2014.

"Kemungkinan Senin ini, tetapi belum ada kesepakatan. Hal ini akan kami rapatkan segera," ujar Nursyam, Minggu (24/8/2014).
(dam)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved