Sudah Dikawal Paspampres, KPU Cabut Tugas Polisi

Jum'at, 22 Agustus 2014 - 16:28 WIB
Sudah Dikawal Paspampres,...
Sudah Dikawal Paspampres, KPU Cabut Tugas Polisi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Polri dan TNI, resmi melakukan serah terima sistem pengamanan kepada presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK).

Sampai menunggu dilantik tanggal 20 Okbtober 2014, Jokowi-JK akan mendapat pengamanan langsung dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

"Hari ini juga, kami akan menyerahkan tanggung jawab dan pengawalan sepenuhnya kepada TNI, operasional dilaksanakan Paspampers," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik dalam sambutannya, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (22/8/2014)

Husni menjelaskan, saat perhelatan pilpres, semua sistem pengamanan calon presiden dan wakilnya menjadi tanggungan Kepolisian RI. Sekarang, tugas tersebut resmi dibebankan kepada Paspampres.

Pada kesempatan itu, Husni mengapresiasi tugas Polri yang telah memberikan pengamanan maksimal kepada dua pasangan calon. Dia juga mengapresiasi masyarakat yang telah mengawal pemilu secara damai.

"Mendasarkan ketentuan tersebut, KPU mencabut tugas dan kewenangaan polisi yang sudah melaksanakan tugas," ungkapnya.

Menurut Husni, dengan keluarnya putusan Mahkamah Kontitusi (MK), proses tahapan pemilu presiden dianggap telah berakhir. Tugasnya sebagai penyelenggara pemilu adalah mempersiapkan prosesi pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
(maf)
Berita Terkait
Dosen Fisip Kalsel:...
Dosen Fisip Kalsel: Bahas Dana Alutsista 700 Triliun, Penampilan Anies Terkesan Cari Panggung
Sarat Indikasi Pelanggaran,...
Sarat Indikasi Pelanggaran, Aktivis Ciputat Kampanyekan Tagar Lawan Pemilu Curang
Gara-gara Covid-19,...
Gara-gara Covid-19, Pilpres Polandia Jadi 'Pilpres Hantu'
Jazz dan Pilpres
Jazz dan Pilpres
Gagahnya Ganjar-Mahfud...
Gagahnya Ganjar-Mahfud Kompak Pakai Jaket Bomber ala Pilot Top Gun
Potret Tiga Capres Ikuti...
Potret Tiga Capres Ikuti Debat Ketiga Pilpres 2024
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
5 Ayat Al Quran dan...
5 Ayat Al Quran dan Hadis tentang Kiamat Sudah Dekat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved