MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta

Kamis, 21 Agustus 2014 - 21:06 WIB
MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta
MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan atas hasil Pemilihan PResiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Putusan itu diberikan dikeluarkan dalam sidang yang berlangsung selama lebih dari lima jam.

Seperti diketahui, gugatan yang diajukan Prabowo-Hatta antara lain terkait daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb), pelaksanaan pilpres di Papua, dan pembukaan kotak suara.
(dam)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
Daftar 7 Wakapolda Baru...
Daftar 7 Wakapolda Baru Pilihan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved