MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta

Kamis, 21 Agustus 2014 - 21:06 WIB
MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta
MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan atas hasil Pemilihan PResiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Putusan itu diberikan dikeluarkan dalam sidang yang berlangsung selama lebih dari lima jam.

Seperti diketahui, gugatan yang diajukan Prabowo-Hatta antara lain terkait daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb), pelaksanaan pilpres di Papua, dan pembukaan kotak suara.
(dam)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved