Sidang Pembacaan Putusan MK Diskors

Kamis, 21 Agustus 2014 - 18:16 WIB
Sidang Pembacaan Putusan...
Sidang Pembacaan Putusan MK Diskors
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali memberhentikan sementara jalannya sidang pembacaan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

"Sidang akan diskors hingga pukul 19.10," kata Ketua MK Hamdan Zoelva sambil mengetul palu di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Sebelumnya, jumlah halaman hasil sengketa PHPU Pilpres 2014 lebih dari 4 ribu halaman, saat ini baru sekira 72 halaman yang dibacakan hakim konstitusi.

"Putusan ini cukup tebal ada 4.390 halaman, yang dibacakan sekitar 300 halaman," ujar Hamdan sebelumnya.

Sementara itu, sidang sengketa PHPU Pilpres 2014 ini sempat molor dari jadwal yang ditentukan pada pukul 14.00 WIB, di mana sidang baru dimulai sekitar pukul 14.30 WIB.
(maf)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Infografis
Putusan MK Buka Berpeluang...
Putusan MK Buka Berpeluang PDIP Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved