Sidang Pembacaan Putusan MK Diskors
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali memberhentikan sementara jalannya sidang pembacaan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
"Sidang akan diskors hingga pukul 19.10," kata Ketua MK Hamdan Zoelva sambil mengetul palu di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Sebelumnya, jumlah halaman hasil sengketa PHPU Pilpres 2014 lebih dari 4 ribu halaman, saat ini baru sekira 72 halaman yang dibacakan hakim konstitusi.
"Putusan ini cukup tebal ada 4.390 halaman, yang dibacakan sekitar 300 halaman," ujar Hamdan sebelumnya.
Sementara itu, sidang sengketa PHPU Pilpres 2014 ini sempat molor dari jadwal yang ditentukan pada pukul 14.00 WIB, di mana sidang baru dimulai sekitar pukul 14.30 WIB.
"Sidang akan diskors hingga pukul 19.10," kata Ketua MK Hamdan Zoelva sambil mengetul palu di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Sebelumnya, jumlah halaman hasil sengketa PHPU Pilpres 2014 lebih dari 4 ribu halaman, saat ini baru sekira 72 halaman yang dibacakan hakim konstitusi.
"Putusan ini cukup tebal ada 4.390 halaman, yang dibacakan sekitar 300 halaman," ujar Hamdan sebelumnya.
Sementara itu, sidang sengketa PHPU Pilpres 2014 ini sempat molor dari jadwal yang ditentukan pada pukul 14.00 WIB, di mana sidang baru dimulai sekitar pukul 14.30 WIB.
(maf)