MK Tidak Persoalkan DPKTb

Kamis, 21 Agustus 2014 - 16:46 WIB
MK Tidak Persoalkan...
MK Tidak Persoalkan DPKTb
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menilai tidak ada persoalan terkait daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014.

Menurut Mahkamah, DPKTb di bawah Undang-Undang Dasar 1945 dan diperkuat putusan MK sebelumnya dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Secara hukum pula pemilih harus dianggap sah secara hukum. Secara hukum harus diangggap tersosialisasi dan diketahui pemilih," kata Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Mahkamah menatakan masyarakat memiliki hak untuk memilih dan dipilih sehingga hal ini dijamin konstitusi dan konsensi internasional sehingga tidak bisa dihapuskan.

"MK menilai bahwa sesuai pertimbangan itu pranata sah karena diatur oleh perundangan yang sah dan tidak dibatalkan," tutur Ahmad.

Dalam fakta persidangan, MK juga berpendapat tidak ditemukannya pelanggaran dari DPKTb atas gugatan yang disampaikan pemohon.

"Dari fakta persidangan tidak terbukti, ada termohon atau pihak terkait, atau keduanya menunjukkan kerja sama untuk memobilisasi untuk memenangkan salah satu pasangan calon," tutur .
(dam)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved