Pesan Adnan Buyung Jelang Putusan MK

Kamis, 21 Agustus 2014 - 13:08 WIB
Pesan Adnan Buyung Jelang...
Pesan Adnan Buyung Jelang Putusan MK
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Adnan Buyung Nasution meminta, semua pihak yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), menghormati keputusan yang dikeluarkan hakim konstitusi.

"Masing-masing pihak ikhlas menerima putusan MK, karena ini penting sebagai pendidikan demokrasi dan negara hukum di Indonesia supaya masyarakat memahami dan mengapresiasi makna dari proses hukum," kata Adnan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Adnan berharap, setelah adanya putusan MK tak ada upaya hukum lain yang diajukan para pihak lantaran tak puas dengan putusan tersebut.

"Maka itu semua pihak diharapkan menerima ikhlas, jangan lagi mengajukan ke jalur lain. Enggak ada habis-habisnya, kasihan rakyat Indonesia," terangnya.
(maf)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Infografis
Jadwal Terbaru Libur...
Jadwal Terbaru Libur Sekolah Jelang Lebaran 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved