Pesan Adnan Buyung Jelang Putusan MK
A
A
A
JAKARTA - Ketua Tim Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Adnan Buyung Nasution meminta, semua pihak yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), menghormati keputusan yang dikeluarkan hakim konstitusi.
"Masing-masing pihak ikhlas menerima putusan MK, karena ini penting sebagai pendidikan demokrasi dan negara hukum di Indonesia supaya masyarakat memahami dan mengapresiasi makna dari proses hukum," kata Adnan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Adnan berharap, setelah adanya putusan MK tak ada upaya hukum lain yang diajukan para pihak lantaran tak puas dengan putusan tersebut.
"Maka itu semua pihak diharapkan menerima ikhlas, jangan lagi mengajukan ke jalur lain. Enggak ada habis-habisnya, kasihan rakyat Indonesia," terangnya.
"Masing-masing pihak ikhlas menerima putusan MK, karena ini penting sebagai pendidikan demokrasi dan negara hukum di Indonesia supaya masyarakat memahami dan mengapresiasi makna dari proses hukum," kata Adnan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Adnan berharap, setelah adanya putusan MK tak ada upaya hukum lain yang diajukan para pihak lantaran tak puas dengan putusan tersebut.
"Maka itu semua pihak diharapkan menerima ikhlas, jangan lagi mengajukan ke jalur lain. Enggak ada habis-habisnya, kasihan rakyat Indonesia," terangnya.
(maf)