Jika Tidak Sepakat, Putusan Sengketa Pilpres Divoting

Rabu, 20 Agustus 2014 - 13:40 WIB
Jika Tidak Sepakat,...
Jika Tidak Sepakat, Putusan Sengketa Pilpres Divoting
A A A
JAKARTA - Hingga saat ini sembilan hakim konstitusi masih menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim untuk membahas dan mengambil keputusan perkara sengketa hasil Pilpres 2014.

Lalu seperti apa mekanisme pengambilan keputusannya? "Itu memang lebih mengedepankan musyarawarah mufakat," ujar Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2014).

Akan tetapi, kata dia, jika musyawarah mufakat itu tidak tercapai maka pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara (voting).

"Apabila suara sama banyak maka suara ketua rapat permusyawaratan hakim menentukan. Itu mekanisme pengambilan keputusan," katanya.

Menurut dia, proses pengambilan keputusan tersebut tidak berlarut-larut sampai melampaui tenggat waktu proses persidangan yang telah ditentukan oleh undang-undang.

Tenggat waktu itu selama 14 hari kerja sejak permohonan gugatan itu dicatat dalam buku registrasi perkara konstitusi.
(dam)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Berita Terkini
Roy Suryo Ibaratkan...
Roy Suryo Ibaratkan Jokowi Petruk, The Real King Maker
2 jam yang lalu
Presiden Prabowo Panggil...
Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga, Ini yang Dibahas
2 jam yang lalu
Perumnas Dukung Program...
Perumnas Dukung Program Tiga Juta Rumah lewat Barakah
2 jam yang lalu
Mantan Penyidik Yakin...
Mantan Penyidik Yakin KPK Tak Paksakan Kasus Hasto, Singgung Formula E: Anies Nggak Tersangka kan?
3 jam yang lalu
Gandeng Baznas Kini...
Gandeng Baznas Kini Bayar Zakat dan Bersedekah Bisa lewat Platform Digital
4 jam yang lalu
Gapasdap Siap Hadapi...
Gapasdap Siap Hadapi Angkutan Lebaran dan Logistik 2025
5 jam yang lalu
Infografis
3 Negara yang Senang...
3 Negara yang Senang jika Amerika Serikat Tinggalkan NATO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved