MK Tak Sediakan Layar Nobar Putusan Sengketa Pilpres
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan amar putusan atas sengketa hasil Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, pada Kamis 21 Agustus 2014 besok.
Besok, lembaga pimpinan Hamdan Zoelva itu pun tidak menyediakan layar lebar yang dipasang di luar gedung untuk menyaksikan proses sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2014 itu.
"Sudah kita koordinasikan ke kepolisian. Karena kan besok arus lalu lintas (di depan gedung MK) kan dialihkan," ujar Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2014).
Sehingga, ujar dia, tidak ada kerumuman massa di depan Gedung MK, besok. "Tidak perlu dong ada layar tv. Toh juga besok kan semua media eletronik siaran langsung," ungkapnya.
Besok, lembaga pimpinan Hamdan Zoelva itu pun tidak menyediakan layar lebar yang dipasang di luar gedung untuk menyaksikan proses sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2014 itu.
"Sudah kita koordinasikan ke kepolisian. Karena kan besok arus lalu lintas (di depan gedung MK) kan dialihkan," ujar Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2014).
Sehingga, ujar dia, tidak ada kerumuman massa di depan Gedung MK, besok. "Tidak perlu dong ada layar tv. Toh juga besok kan semua media eletronik siaran langsung," ungkapnya.
(kri)