Pemerintah Bentuk KASN Awasi Seleksi CPNS 2014

Rabu, 20 Agustus 2014 - 06:34 WIB
Pemerintah Bentuk KASN...
Pemerintah Bentuk KASN Awasi Seleksi CPNS 2014
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) menegaskan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 akan semakin transparan karena pemerintah membentuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

Sekretaris Kemenpan dan RB Tasdik Kinanto mengatakan, rekrutmen akan dipantau agar pegawai yang direkrut ialah yang produktif dan tersebar di seluruh instansi.

"Komisi tidak hanya mengawasi penerimaan CPNS umum. Lembaga independen ini juga ditugaskan untuk mengawasi seluruh aparatur negara mulai dari PNS hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa 19 Agustus 2014.

Dilanjutkannya, KASN akan mengawasi apakah instansi dan kepala instansi melakukan rekrutmen, manajemen dan pemanfaatan hingga pemberhentian pegawai sesuai UU ASN atau tidak.

"Misalnya ada pemprov yang buka pendaftaran tiap tahun. Yang diajukan apa? Penempatannya apa? Jadi tidak ada lagi nantinya pengajuan butuh tenaga penyuluh tapi penempatannya tenaga administrasi. Atau ada CPNS bodong, tidak pernah ikut tes tapi namanya masuk, itu akan kita awasi. Jadi sekarang makin ketat," papar tasdik.

Selain pengawasan, dirinya meyakini bahwa politisasi birokrat di daerah dapat dikikis habis. Praktik pemanfaatan kekuasaan dengan menarik aparatur dalam urusan politik diharapkan dapat dihilangkan. Dengan adanya lembaga ini, proses penerimaan dan penempatan PNS dan PPPK dapat diawasi dengan lebih transparan.

Tujuannya menghindari penumpukan ASN di satu instansi saja namun tidak produktif. Dia menambahkan, dalam UU ASN disebutkan bahwa KASN sebagai lembaga non struktural yang mandiri memiliki kewenangan untuk mengawasi sekaligus mengevaluasi proses promosi jabatan terbuka, rekrutmen CPNS yang transparan, dan sistem pengkajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain pengawasan, dirinya meyakini bahwa politisasi birokrat di daerah dapat dikikis habis. Praktik pemanfaatan kekuasaan dengan menarik aparatur dalam urusan politik diharapkan dapat dihilangkan.

Contohnya seperti pemda terpilih yang melakukan mutasi pegawainya atau memberhentikan jajaran pejabat yang berbeda politik. Itu tidak akan lagi terjadi dan akan diawasi.
(kri)
Berita Terkait
DPR dan Menpanrb Bahas...
DPR dan Menpanrb Bahas Rekrutmen CPNS Tahun 2021
Begini Suasana SKD CPNS...
Begini Suasana SKD CPNS di Kantor Pusat BKN
880 Peserta Ikuti Tes...
880 Peserta Ikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Jakarta
Seleksi CPNS 2024 Resmi...
Seleksi CPNS 2024 Resmi Dibuka, Ini yang Harus Diperhatikan
Mahasiswa Ditangkap,...
Mahasiswa Ditangkap, Jadi Joki Tes CPNS Kemenkumham di Makassar
7 Instansi dengan Persyaratan...
7 Instansi dengan Persyaratan Wajib Tes TOEFL di Seleksi CPNS 2024
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved