Aset Nazar Diduga Berpindah, KPK Akan Tindaklanjuti

Selasa, 19 Agustus 2014 - 15:18 WIB
Aset Nazar Diduga Berpindah,...
Aset Nazar Diduga Berpindah, KPK Akan Tindaklanjuti
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengungkapkan ada aset Muhammad Nazaruddin yang berpindah tangan meskipun sudah diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, informasi mengenai dugaan aset Nazaruddin berpindah tangan penting ditindaklanjuti.

"Informasi ini penting sehingga patut akan ditindaklanjuti KPK untuk dilakukan pemeriksaan," kata Bambang melalui pesan singkat kepada Sindonews, Selasa (19/8/2014).

BW sapaan Bambang Widjojanto ini melanjutkan, kesaksian mantan Yulianis terkait aset Nazaruddin perlu diklarifikasi dengan teliti apa jenis aset yang berpindah.

"Apa betul sudah diblokir, sejauh ini pimpinan KPK belum dapat info dari penyidik dan JPU soal aset yang diduga sudah berpindah tangan itu," tukas Bambang.

Seperti diketahui, saat bersaksi dalam sidang Anas Urbaningrum, Yulianis mengatakan, ada aset Muhammad Nazaruddin yang berpindah tangan meskipun sudah diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK bilang sudah diblokir tetapi kenyataannya gedung Mampang, di Bekasi, dan di Tebet sudah berubah nama," kata Yulianis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 18 Agustus 2014.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9014 seconds (0.1#10.140)