PKS Nilai Pernyataan Yulianis Soal Fahri Fitnah
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai pernyataan Yulianis yang menyebutkan ada uang dari M Nazaruddin ke Fahri Hamzah sebagai keterangan yang tidak jelas dan fitnah.
Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menilai, dari pernyataan Yulianis, tidak ada yang menunjukkan Fahri menerima uang USD 25 ribu.
"Secara prinsip, kalau dicermati omongan Yulianis selama itu pengakuan sepihak dari dia. Bahkan tidak juga disebutkan di situ Pak Fahri mengambil uang tersebut," tutur Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Hidayat juga menyoal tentang pernyatan Yulianis yang menyebut uang sebesar itu ditaruh di depan Fahri. Sementara di depannya ada Nazaruddin yang mengatakan uang itu untuk uang muka pembelia mobil.
Dia menilai, keterangan mantan Wakil Direktur PT Permai Grup Yulianis itu juga menunjukkan Fahri menolak untuk memberikan tandatangan.
"Apakah ada kata-kata bahwa akhirnya uang itu diambil. Kan tidak ada. Jadi jangan diasumsikan Pak Fahri mengambil uang itu," tuturnya.
Hidayat menegaskan PKS menyerahkan sepenuhnya kepada Fahri menyikapi pernyataan Yulianis. "Karena beliau mempunyai tim hukum dalam menyikapi persoalaan tersebut. Yang jelas fitnah semacam ini harus ada penyelesaiannya," ujarnya.
Dia mengatakan, jika pernyataan semacam ini dibiarkan maka semua orang yang berbicara apa saja sehingga mencemarkan nama baik orang lain. "Itu jelas tidak sesuai prinsip hukum, " ujar Hidayat.
Sekadar diketahui, Yulianis menyebut nama politikus PKS Fahri Hamzah saat menjadi saksi persidangan perkara gratifikasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dengan terdakwa mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menilai, dari pernyataan Yulianis, tidak ada yang menunjukkan Fahri menerima uang USD 25 ribu.
"Secara prinsip, kalau dicermati omongan Yulianis selama itu pengakuan sepihak dari dia. Bahkan tidak juga disebutkan di situ Pak Fahri mengambil uang tersebut," tutur Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Hidayat juga menyoal tentang pernyatan Yulianis yang menyebut uang sebesar itu ditaruh di depan Fahri. Sementara di depannya ada Nazaruddin yang mengatakan uang itu untuk uang muka pembelia mobil.
Dia menilai, keterangan mantan Wakil Direktur PT Permai Grup Yulianis itu juga menunjukkan Fahri menolak untuk memberikan tandatangan.
"Apakah ada kata-kata bahwa akhirnya uang itu diambil. Kan tidak ada. Jadi jangan diasumsikan Pak Fahri mengambil uang itu," tuturnya.
Hidayat menegaskan PKS menyerahkan sepenuhnya kepada Fahri menyikapi pernyataan Yulianis. "Karena beliau mempunyai tim hukum dalam menyikapi persoalaan tersebut. Yang jelas fitnah semacam ini harus ada penyelesaiannya," ujarnya.
Dia mengatakan, jika pernyataan semacam ini dibiarkan maka semua orang yang berbicara apa saja sehingga mencemarkan nama baik orang lain. "Itu jelas tidak sesuai prinsip hukum, " ujar Hidayat.
Sekadar diketahui, Yulianis menyebut nama politikus PKS Fahri Hamzah saat menjadi saksi persidangan perkara gratifikasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dengan terdakwa mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
(dam)