Pernyataan Yulianis Soal Marzuki Dianggap Cerita Lama
A
A
A
JAKARTA - Keterangan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis di persidangan yang menyebut Ketua DPR Marzuki Alie menerima USD1 juta dari M Nazaruddin, bukan isu baru.
"Sebenarnya ini cerita lama, tahun 2011-2012," kata Ketua DPP Partai Demokrat Achsanul Qosasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Menurut dia, dalam berbagai kesempatan Marzuki Alie juga telah membantah pernyataan dari Yulianis tersebut. "Saya melihat di media online (Marzuki) beliau sudah membantah," katanya.
Achsanul yang menjadi kolega dan tim sukses Marzuki saat kongres di Bandung menegaskan tidak pernah dengar mengenai adanya kabar bagi-bagi uang dari yang bersangkutan.
Kendati begitu, Achsanul berharap KPK tetap bisa menyelidik pernyataan Yulianis agar tidak mencemarkan nama baik Ketua DPR itu.
"Agar tidak menjadi isu yang jelek terus bergulir yang akan mencemarkan nama Pak Marzuki dan parlemen secara keseluruhan. Kasihan beliau, beliau lagi sakit," tuturnya.
Saat hadir menjadi saksi pada sidang perkara mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor pada Senin 18 Agustus 2014, Yulianis
Yulianis mengungkapkan sejumlah pihak telah menerima uang dari perusahaan milik Muhammad Nazaruddin. Hal itu berdasarkan daftar pengeluaran keuangan perusahaan mantan Bendum Demokrat itu.
"Yang saya ingat yang 1 juta dolar itu ke Pak Marzuki. Itu tanggal 11 Januari 2010," kata Yulianis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 18 Agustus 2014. (Baca: Yulianis Sebut Marzuki Terima USD1 Juta dari Nazaruddin)
Menyikapi kesaksian Yulianis, Ketua DPR Marzuki Alie memastikan sudah menjawab tudingan Yulianis ke penyidik KPK.
“Lho dulu sudah pernah diperiksa (di KPK). Ini cerita lama, diulang lagi. Apa yang disampaikan (Yulianis) juga sudah saya sampaikan ke KPK,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini saat dihubungi Koran SINDO di Jakarta, Senin 18 Agustus 2014) malam. (Baca: Marzuki Sudah Jawab Tudingan Yulianis ke KPK)
"Sebenarnya ini cerita lama, tahun 2011-2012," kata Ketua DPP Partai Demokrat Achsanul Qosasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Menurut dia, dalam berbagai kesempatan Marzuki Alie juga telah membantah pernyataan dari Yulianis tersebut. "Saya melihat di media online (Marzuki) beliau sudah membantah," katanya.
Achsanul yang menjadi kolega dan tim sukses Marzuki saat kongres di Bandung menegaskan tidak pernah dengar mengenai adanya kabar bagi-bagi uang dari yang bersangkutan.
Kendati begitu, Achsanul berharap KPK tetap bisa menyelidik pernyataan Yulianis agar tidak mencemarkan nama baik Ketua DPR itu.
"Agar tidak menjadi isu yang jelek terus bergulir yang akan mencemarkan nama Pak Marzuki dan parlemen secara keseluruhan. Kasihan beliau, beliau lagi sakit," tuturnya.
Saat hadir menjadi saksi pada sidang perkara mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor pada Senin 18 Agustus 2014, Yulianis
Yulianis mengungkapkan sejumlah pihak telah menerima uang dari perusahaan milik Muhammad Nazaruddin. Hal itu berdasarkan daftar pengeluaran keuangan perusahaan mantan Bendum Demokrat itu.
"Yang saya ingat yang 1 juta dolar itu ke Pak Marzuki. Itu tanggal 11 Januari 2010," kata Yulianis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 18 Agustus 2014. (Baca: Yulianis Sebut Marzuki Terima USD1 Juta dari Nazaruddin)
Menyikapi kesaksian Yulianis, Ketua DPR Marzuki Alie memastikan sudah menjawab tudingan Yulianis ke penyidik KPK.
“Lho dulu sudah pernah diperiksa (di KPK). Ini cerita lama, diulang lagi. Apa yang disampaikan (Yulianis) juga sudah saya sampaikan ke KPK,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini saat dihubungi Koran SINDO di Jakarta, Senin 18 Agustus 2014) malam. (Baca: Marzuki Sudah Jawab Tudingan Yulianis ke KPK)
(dam)