Pemicu Dibentuk Pansus Pilpres Tergantung Putusan MK
A
A
A
JAKARTA - Perjuangan Koalisi Merah Putih dalam menegakkan kebenaran di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, ditempuh dalam berbagai cara.
Selain menggunakan jalur hukum dengan mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), kubu Prabowo-Hatta akan menggulirkan rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pilpres.
Pengamat Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan, Pansus Pilpres akan efektif, tergantung hasil keputusan MK.
"Begitu keputusan MK tidak berpihak pada tim Prabowo-Hatta, maka kemungkinan besar pansus (pilpres) di DPR akan terbentuk," kata Ubedilah saat dihubungi Sindonews, Senin 18 Agustus 2014 malam.
Selain itu menurutnya, Pansus Pilpres sangat ditentukan oleh motor dari tim Prabowo-Hatta, bagaimana menyikapi soal kekuatan di DPR.
"Jadi ada dua faktor, yakni pertama faktor eksternal adalah keputusan MK dan kedua internal kerja sama parpol mereka (koalisi Prabowo-Hatta) di DPR," pungkasnya.
Selain menggunakan jalur hukum dengan mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), kubu Prabowo-Hatta akan menggulirkan rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pilpres.
Pengamat Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan, Pansus Pilpres akan efektif, tergantung hasil keputusan MK.
"Begitu keputusan MK tidak berpihak pada tim Prabowo-Hatta, maka kemungkinan besar pansus (pilpres) di DPR akan terbentuk," kata Ubedilah saat dihubungi Sindonews, Senin 18 Agustus 2014 malam.
Selain itu menurutnya, Pansus Pilpres sangat ditentukan oleh motor dari tim Prabowo-Hatta, bagaimana menyikapi soal kekuatan di DPR.
"Jadi ada dua faktor, yakni pertama faktor eksternal adalah keputusan MK dan kedua internal kerja sama parpol mereka (koalisi Prabowo-Hatta) di DPR," pungkasnya.
(maf)