Politikus PKB Ini Diperiksa KPK Soal Kasus Haji

Selasa, 19 Agustus 2014 - 02:48 WIB
Politikus PKB Ini Diperiksa...
Politikus PKB Ini Diperiksa KPK Soal Kasus Haji
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah memastikan, jajaran pimpinan DPR naik haji pada 2012 menggunakan dana negara, melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) DPR.

Keterangan itu disampaikan Ida Fauziyah usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, untuk tersangka mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA).

Hal itu terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan penggunaan dana haji lebih dari Rp1 triliun di Kemenag tahun anggaran (TA) 2012- 2013, Senin 18 Agustus 2014.

Ida merampungkan pemeriksaannya pada pukul 15.55 WIB. Politikus PKB ini memastikan, dia tidak ikut rombongan SDA saat musim haji 2012. Karena dia masuk dalam rombongan Komisi VIII dan pimpinan DPR yang dipimpin Marzuki Alie.

Dia menyatakan, bukan ranah Komisi VIII mengawasi 35 rombongan SDA. Menurutnya, kewenangan mereka hanya mengawasi secara umum pelayanan penyelenggaraan haji Kemenag.

“Iya (ikut rombongan Marzuki Alie), ikut rombongan pimpinan DPR. Itu (dibayar) menggunakan DIPA DPR. Angkanya saya tidak hafal persisnya,” kata Ida di depan Gedung KPK, Jakarta.

Dia melanjutkan, penyidik memeriksanya dalam kapasitas sebagai ketua komisi. Yang ditanyakan dan diminta menjelaskan oleh penyidik yakni tentang proses pembahasan anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di DPP.

Kemudian fungsi pengawasan di DPR seperti apa, dan pengawasan penyelenggaraan haji selama di Indonesia dan selama di Arab Saudi.

Dia mengatakan, penyidik tidak mengonfirmasi soal pengawasan terkait penyelewengan kuota rombongan SDA. Ida menolak menjawab saat dikonfirmasi BPIH yang belum disetujui DPR, tapi sudah ada anggaran pemondokan, katering, dan transportasi yang ditentukan Kemenag.

“Tidak ada pertanyaan seperti itu. Saya jelaskan mengenai pembahasan itu, kapan dilakukan, kapan disahkan, kemudian siapa saja yang melakukan fungsi pengawasan,” paparnya.

Ida mengklaim tidak mengetahui apakah ada atau tidak bisnis pemondokan, katering, dan transportasi milik anggota DPR yang sering bermain dalam penyelenggaraan haji.

Meski begitu lanjutnya, dia sudah menyampaikan ke penyidik soal penyelewenga BPIH, penyelewengan penunjukan Pantia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), dan penggunaan anggaran biaya haji yang digunakan tidak semestinya.

Disinggung apakah ada lobi-lobi untuk keseluruhan proses terkait haji, Ida menampik. “Proses pembahasan dilakukan secara terbuka,” pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5844 seconds (0.1#10.140)