Fahri Hamzah Tanggapi Kesaksian Yulianis

Senin, 18 Agustus 2014 - 23:41 WIB
Fahri Hamzah Tanggapi...
Fahri Hamzah Tanggapi Kesaksian Yulianis
A A A
JAKARTA - Nama Wasekjen PKS Fahri Hamzah disebut dalam persidangan kasus Hambalang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Fahri mengatakan belum mengetahui secara pasti namanya disebut ikut menerima uang oleh mantan wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis, dari perusahaan milik M Nazaruddin itu.

"Saya belum tahu persis seperti apa beritanya dan saya tidak merasa punya hubungan apapun dengan Yulianis dan Nazar. Apalagi soal uang," kata Fahri melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (18/8/2014).

Anggota Komisi III DPR RI ini memersilakan Nazar dan Yulianis, mengklarifikasi kehadirannya di Wisma Grup Permai. Namun Fahri membantah pernah hadir ke kantor perusahaan terpidana Wisma Atlet itu.

"Saya tidak pernah ke sana. Tidak tahu di mana dan tidak pernah terdengar selama ini saya berurusan dengan mereka (Nazar dan Yulianis)," ucap Fahri.

Kendati demikian, Fahri mengaku tidak akan melaporkan Yulianis kepada penegak hukum. "Saya enggak akan melaporkan mereka ke mana pun, sebab saya merasa mereka juga sedang susah. Terlebih sahabat saya Anas Urbaningrum. Saya terus mendoakan agar beliau diberikan kekuatan dalam memerjuangkan hak-haknya," kata Fahri.

Sebelumnya, Yulianis menyebut Fahri menerima uang dari Nazar, terpidana kasus Wisma Atlet. Pengakuan Yulianis berawal dari pertanyaan salah satu hukum Anas, Handika Honggowongso, yang mengkonfirmasi isi berita acara pemeriksaan (BAP) Yulianis.

Yulianis mengatakan, waktu itu dirinya dipanggil Nazaruddin ke lantai tujuh di Tower Permai Mampang dan sudah ada Fahri Hamzah.

"Saya dipanggil sama Pak Nazar disuruh bawa uang USD25 ribu. Setelah sampai di atas itu, ada Pak Fahri Hamzah, dulu saya tidak tahu dia itu siapa. Tapi setelah melihat di TV saya tahu itu Pak Fahri yang dari PKS," tutur Yulianis.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved