Marzuki Sudah Jawab Tudingan Yulianis ke KPK

Senin, 18 Agustus 2014 - 21:55 WIB
Marzuki Sudah Jawab...
Marzuki Sudah Jawab Tudingan Yulianis ke KPK
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie memastikan sudah menjawab tudingan Yulianis ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan uang USD1 juta dari terpidana M Nazaruddin.

“Lho dulu sudah pernah diperiksa (di KPK). Ini cerita lama, diulang lagi. Apa yang disampaikan (Yulianis) juga sudah saya sampaikan ke KPK,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini saat dihubungi SINDO di Jakarta, Senin (18/8/2014) malam.

Pernyataan Marzuki menjawab atas keterangan yang disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi bahwa KPK akan menindaklanjuti kesaksian Yulianis dengan mendalami apakah ada bukti-bukti pendukung.

Johan juga menyampaikan pemanggilan Marzuki di KPK bergantung pada kebutuhan penyidik. Sedangkan pemanggilan Marzuki di persidangan terdakwa mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Anas Urbaningrum bergantung keputusan majelis hakim.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, pihaknya mempersilahkan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis menyampaikan soal pemberian ke Marzuki dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Anas Urbaningrum, hari ini.

Menurut Johan, penyidik tentu akan mendalami apakah pengakuan Yulianis itu didukung dengan bukti-bukti pendukung atau tidak.

“Misalnya apakah pengakuan pemberian itu ada bukti pemberiannya. Jadi dilihat dulu didukung bukti-bukti? Kalau didikug tentu dilakukan pengembangan perkaranya. Misalnya dibuka penyelidikan baru. Tapi sampai hari ini belum ada itu (penyelidikan baru),” kata Johan saat konferensin pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/8/2014).

Dia menuturkan, sebelumnya Yulianis juga pernah menyampaikan kesaksian soal dugaan penerimaan USD200.000 kepada pihak lain. Perlakuan yang sama pun diterapkan KPK seperti terkait Marzuki Alie.

Dalam persidangan sebelumnya yakni Kamis 14 Agustus 2014 dalam sidang Anas juga, Johan menyatakan, di dalam sidang itu ada JPU KPK yang menjalani, melihat, dan mencatat jalannya sidang serta keterangan saksi atau terdakwa.

“Jadi kita tindaklanjuti pengakuan-pengakuan itu,” paparnya.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved