Ketua Komisi VIII Dicecar Soal Pembahasan Dana Haji
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziah diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013.
"Saya diperiksa sebagai Ketua Komisi VIII, kaitannya dengan Pak SDA sebagai Menag pada waktu itu," kata Ida usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Ida keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 15.55 WIB. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku diminta menjelaskan oleh penyidik terkait proses pembahasan anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di DPR.
"Kemudian fungsi pengawasan di DPR, dan pengawasan selama di Indonesia dan selama di Arab Saudi," kata dia.
Ida menuturkan sudah menjelaskan mengenai pembahasan anggaran penyelenggaraan haji termasuk sistem pengawasan yang dilakukan. Fokus penyidikan katanya berkisar pada penyelewengan BPIH.
"Kapan dilakukan, kapan disahkan, kemudian siapa saja yang melakukan fungsi pengawasan dari pengawasan dewan, KPK menyangka ada penyelewengan BPIH. Ada juga penyelewengan penunjukan petugas, serta penggunaan anggaran biaya haji yang digunakan tidak semestinya," jelasnya.
Ida menampik ikut dalam rombongan jemaah haji SDA. Ia mengaku, dirinya ikut rombongan DPR yang melakukan pengawasan. Anggaran yang dipakai menggunakan Dipa DPR.
"Saya bukan rombongan menteri. Saya rombongan Komisi VIII dan pimpinan DPR. Tidak ada lobi-lobi. Proses pembahasan dilakukan secara terbuka," tukasnya.
"Saya diperiksa sebagai Ketua Komisi VIII, kaitannya dengan Pak SDA sebagai Menag pada waktu itu," kata Ida usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Ida keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 15.55 WIB. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku diminta menjelaskan oleh penyidik terkait proses pembahasan anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di DPR.
"Kemudian fungsi pengawasan di DPR, dan pengawasan selama di Indonesia dan selama di Arab Saudi," kata dia.
Ida menuturkan sudah menjelaskan mengenai pembahasan anggaran penyelenggaraan haji termasuk sistem pengawasan yang dilakukan. Fokus penyidikan katanya berkisar pada penyelewengan BPIH.
"Kapan dilakukan, kapan disahkan, kemudian siapa saja yang melakukan fungsi pengawasan dari pengawasan dewan, KPK menyangka ada penyelewengan BPIH. Ada juga penyelewengan penunjukan petugas, serta penggunaan anggaran biaya haji yang digunakan tidak semestinya," jelasnya.
Ida menampik ikut dalam rombongan jemaah haji SDA. Ia mengaku, dirinya ikut rombongan DPR yang melakukan pengawasan. Anggaran yang dipakai menggunakan Dipa DPR.
"Saya bukan rombongan menteri. Saya rombongan Komisi VIII dan pimpinan DPR. Tidak ada lobi-lobi. Proses pembahasan dilakukan secara terbuka," tukasnya.
(kri)