Bongkar Kotak Suara, KPU Yakin Suara Aman

Senin, 18 Agustus 2014 - 16:40 WIB
Bongkar Kotak Suara, KPU Yakin Suara Aman
Bongkar Kotak Suara, KPU Yakin Suara Aman
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) percaya pembongkaran kotak surat suara berdasarkan Surat Edaran (SE) 1446 sudah sesuai prosedur. Sehingga, KPU yakin pembongkaran tersebut tetap aman dan tanpa merubah hasil perolehan suara.

"Yang dibuka kan tidak semuanya juga, sesuai dengan memang edarannya 10 provinsi," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kantor KPU, Jakarta, Senin (18/8/2014).

Menurut Ferry, pembukaan kotak suara semata-mata karena kebutuhan mendapatkan barang bukti untuk dihadirkan dipersidangan. Selain itu, pada saat membongkar kotak suara, pihkanya juga memerintahkan kepada petugas di lapangan untuk berkoordinasi dengan pengawas, kepolisian serta saksi pasangan calon.

Oleh sebab itu, menurutnya, pembongkaran kotak surat suara telah memenuhi unsur keadilan bagi semua pasangan calon. Katanya, untuk mengantisipasi agar suara tetap aman, KPU dalam membuka kotak suara selalu mengikutsertakan pihak-pihak terkait.

"Karena bukan dalam rangka mau manipulasi atau rubah data. Karena anggapannya begitu," ungkapannya.

Seperti diketahui, masalah pembukaan kotak surat suara menjadi pokok perkara yang dimohonkan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada sidang gugatan di MK. Selain itu, masalah DPKTb pun masuk materi pokok yang diajukan Koalisi Merah Putih.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6112 seconds (0.1#10.140)