Yulianis Sebut Marzuki Terima USD1 Juta dari Nazaruddin
Senin, 18 Agustus 2014 - 16:23 WIB
Yulianis Sebut Marzuki Terima USD1 Juta dari Nazaruddin
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengungkapkan sejumlah pihak telah menerima uang dari perusahaan milik Muhammad Nazaruddin. Hal itu berdasarkan daftar pengeluaran keuangan perusahaan mantan Bendum Demokrat itu.
Yulianis mengatakan, Politikus Demokrat yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie diduga ikut menerima sejumlah uang. Hal itu terungkap saat Yulianis bersaksi untuk Anas Urbaningrum, terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi kasus Hambalang.
"Yang saya ingat yang 1 juta dolar itu ke Pak Marzuki, itu tanggal 11 Januari 2010," kata Yulianis saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2014).
Anas yang diberi kesempatan untuk bertanya terus mencecar para saksi, Anas terlihat fokus ke Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang mantan anak buah Nazaruddin.
Suami Attiyah Laila itu mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Nazaruddin Nomor 98 kepada Yulianis. Nazar menyebut Anas meminta duit USD 1 juta untuk pembelian tanah di Yogyakarta.
Namun, Yulianis membantah uang tersebut untuk Anas. Ia mengaku uang tersebut diantar oleh ajudan Nazar bernama Iwan untuk Marzuki.
Anas kemudian mengkonfirmasi saksi yang merupakan mantan Tenaga Ahli Nazaruddin di DPR, Nuril Anwar. Nuril mengaku melihat bungkusan di mobil yang dibawa Iwan.
"Saya lihat di bagasi belakang ada semacam bungkusan, bungkusan batik kulit luarnya, paper bag gitu," tukasnya.
Yulianis juga mengungkap beberapa pihak yang tercatat dalam daftar pengeluaran uang perusahaannya. Yulianis meminta membacakan yang nominalnya cukup besar.
"Ada untuk tanggal 25 Mei untuk support Dephub Rp2,8 M, kalau kita nyebutnya Pak Gambir, support untuk Gambir USD 500 ribu, tanggal 25 Mei, ada support untuk Kejati Meragawa Rp200 juta," kata dia.
Sementara, Ketua Hakim Haswandi mengkonfirmasi nama Pak Gambir yang disebutkan oleh Yulianis. Menurutnya hal itu hanya sebutan saja, bukan nama asli.
"Kenapa disebut Pak Gambir?" tanya Anas. "Kantornya di Gambir," jawab Yulianis disambut tawa pengunjung sidang.
Baca: Bantahan dari Marzuki Alie
Yulianis mengatakan, Politikus Demokrat yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie diduga ikut menerima sejumlah uang. Hal itu terungkap saat Yulianis bersaksi untuk Anas Urbaningrum, terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi kasus Hambalang.
"Yang saya ingat yang 1 juta dolar itu ke Pak Marzuki, itu tanggal 11 Januari 2010," kata Yulianis saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2014).
Anas yang diberi kesempatan untuk bertanya terus mencecar para saksi, Anas terlihat fokus ke Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang mantan anak buah Nazaruddin.
Suami Attiyah Laila itu mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Nazaruddin Nomor 98 kepada Yulianis. Nazar menyebut Anas meminta duit USD 1 juta untuk pembelian tanah di Yogyakarta.
Namun, Yulianis membantah uang tersebut untuk Anas. Ia mengaku uang tersebut diantar oleh ajudan Nazar bernama Iwan untuk Marzuki.
Anas kemudian mengkonfirmasi saksi yang merupakan mantan Tenaga Ahli Nazaruddin di DPR, Nuril Anwar. Nuril mengaku melihat bungkusan di mobil yang dibawa Iwan.
"Saya lihat di bagasi belakang ada semacam bungkusan, bungkusan batik kulit luarnya, paper bag gitu," tukasnya.
Yulianis juga mengungkap beberapa pihak yang tercatat dalam daftar pengeluaran uang perusahaannya. Yulianis meminta membacakan yang nominalnya cukup besar.
"Ada untuk tanggal 25 Mei untuk support Dephub Rp2,8 M, kalau kita nyebutnya Pak Gambir, support untuk Gambir USD 500 ribu, tanggal 25 Mei, ada support untuk Kejati Meragawa Rp200 juta," kata dia.
Sementara, Ketua Hakim Haswandi mengkonfirmasi nama Pak Gambir yang disebutkan oleh Yulianis. Menurutnya hal itu hanya sebutan saja, bukan nama asli.
"Kenapa disebut Pak Gambir?" tanya Anas. "Kantornya di Gambir," jawab Yulianis disambut tawa pengunjung sidang.
Baca: Bantahan dari Marzuki Alie
(hyk)