Agun Nilai Pansus Pilpres Bisa Rekomendasikan Pemakzulan

Senin, 18 Agustus 2014 - 13:55 WIB
Agun Nilai Pansus Pilpres Bisa Rekomendasikan Pemakzulan
Agun Nilai Pansus Pilpres Bisa Rekomendasikan Pemakzulan
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa menjelaskan apabila panitia khusus (Pansus) pemilihan presiden (Pilpres) dibentuk tetap tidak bisa menggugurkan hasil Pilpres 2014.

Namun, kata dia, Pansus Pilpres bisa melakukan langkah politik seperti rekomendasi pemakzulan (impeachment) apabila ditemukan kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2014. Rekomendasi itu nantinya bisa diajukan kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bisa saja, (misalnya) presidennya clear prosesnya benar tapi ada sejumlah kecurangan yang dilakukan anggota KPU," kata Agun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2014).

Agun menegaskan, bahwa apa yang disampaikan hanyalah proses mekanisme mengenai peran pansus. "Tapi, jangan diartikan saya bicara seperti ini diartikan membawa dendam. Jangan diartikan saya membawa kepentingan nomor satu," tegasnya.

Politikus Partai Golkar ini menekankan bahwa sebagai Ketua Komisi II dirinya bertanggungjawab mengenai penyelenggaraan pilpres.

"Karena saya lebih mewaspadai bahwa DPR yang paling bertanggungjawab soal legitimasi politik di kepemiluan pilpres kan Komisi II," tuntasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6302 seconds (0.1#10.140)