Kemungkinan Putusan MK Versi Fadli Zon
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon optimitis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan yang diajukan tim hukum Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Sesuai dengan petitum yang sudah dibacakan tim hukum Prabowo-Hatta di persidangan, dia yakin MK akan menerima gugatan tersebut.
"Sesuai petitum, kalau ditemukan kecurangan, ya, harus diskualifikasi (capres-cawapres terpilih)," ujarnya seusai upacara Hari Kemerdekaan RI ke-69 bersama Tim Koalisi Merah Putih di Nusantara Polo Club, Kranggan Raya Cibinong, Minggu (17/08/2014).
Jika pun tidak ada putusan mendiskualifikasi Joko Widodo-Jusuf Kalla yang dimenangkan KPU, Fadli Zon yakin MK akan memutuskan dua kemungkinan lainnya. Pertama, pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Indonesia atau, kedua PSU setidak-tidaknya di semua provinsi yang dipersoalkan karena ada indikasi kecurangan.
"Ini yang saya kira masuk akal supaya terjadi suatu keadilan dan betul-betul masyarakat tidak dirugikan. Ini kan suara rakyat, ini suara riil, bukan suara dari pemilih siluman," katanya.
Sesuai dengan petitum yang sudah dibacakan tim hukum Prabowo-Hatta di persidangan, dia yakin MK akan menerima gugatan tersebut.
"Sesuai petitum, kalau ditemukan kecurangan, ya, harus diskualifikasi (capres-cawapres terpilih)," ujarnya seusai upacara Hari Kemerdekaan RI ke-69 bersama Tim Koalisi Merah Putih di Nusantara Polo Club, Kranggan Raya Cibinong, Minggu (17/08/2014).
Jika pun tidak ada putusan mendiskualifikasi Joko Widodo-Jusuf Kalla yang dimenangkan KPU, Fadli Zon yakin MK akan memutuskan dua kemungkinan lainnya. Pertama, pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Indonesia atau, kedua PSU setidak-tidaknya di semua provinsi yang dipersoalkan karena ada indikasi kecurangan.
"Ini yang saya kira masuk akal supaya terjadi suatu keadilan dan betul-betul masyarakat tidak dirugikan. Ini kan suara rakyat, ini suara riil, bukan suara dari pemilih siluman," katanya.
(kri)