Akbar Berharap Putusan DKPP Jadi Bahan Pertimbangan MK

Minggu, 17 Agustus 2014 - 19:20 WIB
Akbar Berharap Putusan...
Akbar Berharap Putusan DKPP Jadi Bahan Pertimbangan MK
A A A
JAKARTA - Dewan Penasihat Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Akbar Tanjung menuturkan pihaknya menjalani setiap proses di MK dengan optimisme. Oleh karenanya, tim advokasi yang tergabung dalam Tim Pembela Merah Putih (TPMP) telah berupaya semaksimal mungkin dengan menghadirkan bukti dan saksi yang relevan.

“Relevan dengan apa yang selama ini kami katakan bahwa telah terjadi tindakan-tindakan penyimpangan secara terstruktur, masif, dan sistematis,” katanya seusai upacara Hari Kemerdekaan RI ke-69 bersama Tim Koalisi Merah Putih di Nusantara Polo Club, Kranggan Raya Cibinong, Minggu (17/8/2014).

Terkait dengan keputusan, sambung Akbar, pihaknya mengembalikan sepenuhnya kepada para hakim konstitusi dan pihaknya akan menghormati keputusan tersebut. Tetapi tentu, pihaknya mengharapkan bahwa putusan MK kelak akan sesuai dengan apa yang selama ini dilihat dan dinilai sebagai kecurangan pilpres.

“Kami kembalikan sepenuhnya pada hakim. Kami menghormati,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya mengharapkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga bisa menjadi bahan pertimbangan atas putusan MK. Karena dia yakin, DKPP akan mengeluarkan suatu putusan yang sesuai dengan fakta persidangan bahwa KPU telah melanggar.

“Kita melihat persoalan-persoalan yang ada, itu harapan kami kepada DKPP,” imbuhnya.

Lebih dari itu, Akbar juga mengatakan bahwa Partai Golkar akan tetap memperkuat koalisi permanen Merah Putih. Karena menurutnya, yang terbaik adalah memperkuat partai-partai politik untuk turut mengawal pembangunan bangsa selama lima tahun ke depan.

“Kami tidak menyebut oposisi, tapi kami menyebut kekuatan penyeimbang. Dalam pembangunan lima tahun ke depan, kritis demi kepentingan bangsa dan negara,” tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6641 seconds (0.1#10.140)