Eks Legislator Salahkan Kemenag Soal Kasus Dana Haji

Sabtu, 16 Agustus 2014 - 12:22 WIB
Eks Legislator Salahkan...
Eks Legislator Salahkan Kemenag Soal Kasus Dana Haji
A A A
JAKARTA - Mantan Anggota Komisi VIII DPR sekaligus terpidana kasus dugaan suap pengurusan anggaran Alquran menuding pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) menyimpang dalam pembahasan dan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Zulkarnaen Djabar hari ini diperiksa sebagai saksi mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan penggunaan dana haji lebih dari Rp1 triliun di Kemenag tahun anggaran (TA) 2012- 2013

Mantan Wakil Bendahara Umum Partai Golkar ini merampungkan pemeriksaannya sekitar pukul 17.40 WIB, Jumat 15 Agustus 2014. Mantan anggota Panitia Kerja (Panja) Haji DPR ini mengatakan, yang ditanya penyidik berkaitan dengan beberapa hal.

Termasuk misalnya pembicaraan panja haji dengan Kemenag. Misalnya saat pembicaraan berlangsung kok sudah ada penyewaan pemondokan? Kepada penyidik dia menjelaskan, memang ada yang seperti itu.

Menurutnya, pemerintah dalam hal Kemenag mengatakan itu dilakukan karena mereka bersaing dengan negara-negara lain. Sehingga tidak bisa menunggu persetujuan DPR.

“Hal yang sama ditanyakan oleh kawan-kawan di panja haji. Seharusnya kan diputuskan bersama dulu sesuai UU, barulah masalah pemondokan dan lain-lain (transportasi dan katering) itu dilakukan penyewaan,” kata terpidana kasus suap pengurusan anggaran Alquran ini.

Dia menuturkan, dalam Undang-undang (UU) disebutkan Biaya Penyelnggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan oleh pemerintah setelah mendapat persetujuan DPR. Hal itulah yang seharusnya berlaku.

Karena kata Zulkarnaen, penyidik mendalami dan menanykan, kenapa biaya dan peruntukannya sudah ada padahal belum ditetapkan DPR. Tetapi dia tidak mau menuding bahwa ada penyalahgunaan prosedur di DPR.

“Di panja haji kami pernah memermasalahkan, kenapa pemondokan lebih awal? Jawaban pemerintah adalah kalau kita tidak buru-buru maka akan kalah bersaing dengan negara lain,” jelasnya.

Menurutnya, rata-rata biaya haji setiap tahun itu sekitar Rp5 triliun. Rinciannya, Rp3 triliun untuk transportasi penerbangan sedangakan Rp2 miliar untuk biaya di Arab Saudi.

Di Tanah Suci, dana Rp2 triliun itu terbagi untuk pemondokan dan katering Mekkah-Madinah, serta transit di Jeddah. Dia tidak bisa menilai apakah dalam penggunaan haji itu transparan atau tidak.

“Setahu saya kalau di struktur haji setahu saya itu di bawah Ibu Sri Ilham AR Lubis (Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag) , itu untuk pengadaan katering,” tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Hukum Haji dengan Harta...
Hukum Haji dengan Harta Hasil Korupsi
KPK Gandeng PPATK Telusuri...
KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji
Perkumpulan Ustadz di...
Perkumpulan Ustadz di Jember Minta Firli Kawal Ketat Pengelolaan Dana Haji
Ketua KPK Ungkap Potensi...
Ketua KPK Ungkap Potensi Korupsi Pengelolaan Dana Haji Rp160 Miliar
Daftar 10 Negara dengan...
Daftar 10 Negara dengan Biaya Haji Tertinggi di Dunia
Dana Haji Terus Bertumbuh,...
Dana Haji Terus Bertumbuh, BPKH Perluas Investasi dalam Ekosistem Haji Global
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved