Hakim DKPP Penasaran dengan Hologram di Form C1

Jum'at, 15 Agustus 2014 - 16:39 WIB
Hakim DKPP Penasaran...
Hakim DKPP Penasaran dengan Hologram di Form C1
A A A
JAKARTA - Adu debat antara pengadu dan teradu soal hologram pada formulir C1, membuat salah satu hakim DKPP, Nur Hidayat Sardini penasaran.

Di tengah perdebatan yang diketuai majelis hakim, Jimly Asshiddqie, hakim yang biasa disapa Sardini meminta izin untuk melepas hologram.

"Ini saya bisa mengelotok (melepas) hologram, tapi tidak merusak. Bagaimana ini? Ini seperti kita membuka materai pada kertas kan ada yang rusak ada yang tidak, tetapi ini tidak merusak sama sekali," kata Sardini di ruang sidang Kemenag, Jakarta, Jumat (15/8/2014).

Aksi penasaran melepas hologram terlihat dilakukan Sardini untuk mematahkan argumentasi KPU, apakah jika hologram tersebut dilepas akan meninggalkan bekas rekatan. Sehingga dapat diketahui ada upaya kesengajaan membuka hologram tersebut.

Sebelum Sardini melakukan aksi melepas hologram, Komisioner KPU Arief Budiman menyela. Ia mengatakan, jika hologram tersebut dilepas, maka akan sulit ditempel kembali. Sehingga, jika ada hologram beredar bebas itu dianggap tidak mungkin.

"Mohon maaf, setelah dilepas hologram itu coba ditempelkan kembali. Nanti akan terlihat," kata Arief.

Mendapat penjelasan Arief, rasa penasaran Sardini pun berangsur hilang. "Oh kalau penjelasan begitu saya tidak tahu juga. Jadi enggak bisa ya (ditempel)," ujarnya.

Penggunaan hologram pada formulir C1 dan micro tech pada Pemilu 2014 dilakukan KPU untuk menekan jumlah kecurangan saat pemungutan dan penghitungan suara.

Jika setelah penetapan hasil pilpres terjadi sengketa dengan klaim perbedaan perolehan suara dengan membawa Form C1 sebagai barang bukti, maka keaslian formulir dari para pihak tersebut dapat dilacak dengan mudah.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0872 seconds (0.1#10.140)