Bisa Jadi Tren, Legalisasi Aborsi Harus Dikaji Ulang

Jum'at, 15 Agustus 2014 - 16:38 WIB
Bisa Jadi Tren, Legalisasi...
Bisa Jadi Tren, Legalisasi Aborsi Harus Dikaji Ulang
A A A
JAKARTA - Pengamat Sosial Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati mengkritisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi yang melegalkan aborsi bagi korban pemerkosaan.

Dia menyesalkan mengapa pemerintah justru fokus terhadap aborsi, bukan pada peraturan yang mencegah kalangan remaja terjerumus pergaulan bebas.

"Ini persoalan sosial, kita sebagai elemen bangsa justru harus melindungi anak-anak kita agar tak terjerumus pada seks bebas. Jadi tidak usah pikir soal aborsi, pengawasan secara serius agar berhasil," tutur Devie di Kota Depok, Jumat (15/8/2014).

Devie khawatir jangan sampai PP aborsi ini menjadi celah bagi para remaja dan justru menjadi budaya baru di kalangan remaja.

Jika pun tetap dijalankan, kata Devie, diperlukan keseriusan penyelidikan dan penyidikan dari aparat kepolisian untuk membuktikan apakah korban betul-betul akibat perkosaan atau suka sama suka belaka.

"Aborsi jangan jadi tren, di sini perlu keseriusan aparat penegak hukum. Apakah yang bersangkutan berbohong atau memberikan keterangan palsu bahwa ia diperkosa. Jika berbohong maka harus diberikan hukuman lebih berat lagi," tuturnya.

Apalagi ketika dalam Undang - Undang Perlindungan Anak disebutkan bahwa anak yang berusia sejak dalam kandungan hingga usia 18 tahun wajib dilindungi negara.

Hal ini, kata Devie, semestinya membuat seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama kembali mempertimbangkan PP tersebut dan wajib dievaluasi ulang.

"Perlu kecermatan luar biasa pemerintah menyelesaikan ini. Ahli hukum membahas aturan satu dan yang lainnya harus dilibatkan jangan sampai menimbulkan masalah sosial baru di masyarakat," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Dubes Trias Tegaskan...
Dubes Trias Tegaskan Gereja Katolik Tidak Akan Mengakui Perkawinan Sejenis
Heboh Nikah Sesama Jenis...
Heboh Nikah Sesama Jenis di Jambi, Kementrian PPPA Sebut Ada Unsur Penipuan
Negara Arab Ini Izinkan...
Negara Arab Ini Izinkan Aborsi untuk Korban Pemerkosaan dan Kawin Sedarah
Pengungkapan Kasus Praktik...
Pengungkapan Kasus Praktik Aborsi Ilegal di Bali
Anwar Abbas Sebut LGBT...
Anwar Abbas Sebut LGBT Bakal Buat Punah Manusia pada 150 Tahun Mendatang
2 Bidan di Kota Kendari...
2 Bidan di Kota Kendari Gugurkan Kandungan Siswa Kelas 1 SMA
Berita Terkini
Konstruksi Perkara OTT...
Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU
29 menit yang lalu
Kronologi OTT 3 Anggota...
Kronologi OTT 3 Anggota DPRD OKU dan Kepala Dinas, Uang Rp2,6 Miliar hingga Fortuner Diamankan
1 jam yang lalu
Antisipasi Penumpukan...
Antisipasi Penumpukan di Rest Area, Menag Imbau Semua Masjid Dilewati Pemudik Dibuka 24 Jam
1 jam yang lalu
Ramadan 1446 H, BSI...
Ramadan 1446 H, BSI Beri Santunan untuk 4.444 Anak Yatim Dhuafa
1 jam yang lalu
Ekoteologi dan Puasa...
Ekoteologi dan Puasa Ramadan
1 jam yang lalu
Polemik RUU TNI, Ini...
Polemik RUU TNI, Ini Kekhawatiran Wasekjen PB HMI jika Disahkan
1 jam yang lalu
Infografis
Aktivitas Gempa Bumi...
Aktivitas Gempa Bumi Bisa Dipengaruhi Panas Matahari
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved