Rosa Benarkan Dokumen Permai Group di Rumah Anas

Kamis, 14 Agustus 2014 - 20:06 WIB
Rosa Benarkan Dokumen...
Rosa Benarkan Dokumen Permai Group di Rumah Anas
A A A
JAKARTA - Mantan anak buah terpidana Wisma Atlet M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang alias Rosa membenarkan, dokumen yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah terdakwa Anas Urbaningrum merupakan dokumen proyek-proyek perusahaan Nazaruddin, Permai Group.

Rosa dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK sebagai saksi sidang lanjutan Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Turut dihadirkan bersama Rosa sejumlah saksi lainnya. Di antaranya, mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Patricia Pinkan Sondakh alias Angie, Neneng Sri Wahyuni, Nuril Anwar, dan anggota Komisi V Fraksi Demokrat Umar Arsal.

Sementara Nazaruddin yang dijadwalkan malah tidak hadir. Awalnya anggota JPU Ahmad Burhanuddin mencecar terkait keberadaan dan posisi Anas di Permai Group.

Kemudian dia berusaha mendalami dokumen yang disita penyidik KPK dari rumah Anas beberapa waktu lalu kepada Rosa, yang ditunjukan penyidik saat pemeriksaan di KPK.

“Apakah saat saudara diperiksa, penyidik menunjukan dokumen yang pernah disita dari rumah Anas?. Apakah ada di dalamnya soal proyek? Proyek-proyek di mana saja?,” tanya JPU Burhanuddin kepada Rosa.

Di hadapan majelis hakim, Rosa membenarkan pernah diperiksa penyidik dan ditunjukan dokumen tersebut. Di dalam dokumen itu ada proyek-proyek di sejumlah kementerian dan lembaga.

Di antaranya, Kementerian Pendidikan Nasional (kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

“Saya kan sebagai leader sama Bu Minarsih (mantan pegawai Permai Group) sering dipanggil berdua sama Pak Nazar. Lalu disuruh bikin daftar proyek, nilai kontrak, dan keuntungan," ucapnya.

"Itu (kertas) kecil-kecil kemudian dibawa Pak Nazar. Dokumen yang ditemukan (disita) di rumah Pak Anas yang ditunjukin ke saya itu satu lembar tapi landscape. Dokumen ini kan proyek kita semua. Permai Group yang garap semuanya,” imbuhnya.

Rosa yang pernah menjabat sebagai Direktur Marketing PT Anak Negeri, menuturkan, dalam dokumen tersebut memang ada rincian proyek dari 2009 yang dikerjakan Permai Group.

Bahkan di dalamnya tertulis nama orang-orang yang mengambil uang jatah atau bagian dari proyek tersebut. “Iya (ada nilainya). Sama nama-nama orang yang ambil uang juga ada,” paparnya.

JPU Burhanuddin penasaran kenapa bisa dokumen itu berada di rumah Anas di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur?. Rosa mengaku tidak mengetahuinya. Yang jelas, setiap Nazaruddin selaku bos meminta penulisan proyek di kertas itu selalu terburu-buru.

“Saya bilang ke Pak Nazar ini kan tidak bisa sebentar. (Tapi) Pak Nazar bilang (lagi) ‘Cepat Ros, Cepat Ros’. Dia (Nazar) selalu sebut nama Pak Anas,” tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0923 seconds (0.1#10.140)