MK 'Deadline' Penyerahan Bukti Tertulis Hingga Sore Ini

Kamis, 14 Agustus 2014 - 18:06 WIB
MK Deadline Penyerahan...
MK 'Deadline' Penyerahan Bukti Tertulis Hingga Sore Ini
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memberi batasan waktu hingga pukul 18.00 WIB, untuk para pihak menyerahkan bukti tertulis yang akan diajukan di sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

"Mahkamah hanya akan menerima bukti tertulis hingga jam 6 ini," kata Ketua Majelis Hakim MK Hamdan Zoelva, saat memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Hamdan mengatakan, batas waktu ini dilakukan karena mereka harus melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap bukti-bukti yang dikumpulkan para pihak.

"Verifikasi sesuai fakta bukti para pihak untuk disahkan besok. Jadi tidak menerima setelah pukul 18.00," tegasnya.

Selain diverifikasi, bukti-bukti yang diserahkan para pihak akan segera dipelajari oleh kepaniteraan dalam membantu menyelesaikan proses sengketa.

"Karena harus ada waktu untuk dipelajari kepaniteraan. Karena buktinya banyak," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved