Kapolri: Melegalkan Aborsi Berbahaya!

Kamis, 14 Agustus 2014 - 15:07 WIB
Kapolri: Melegalkan...
Kapolri: Melegalkan Aborsi Berbahaya!
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi yang melegalkan aborsi untuk korban pemerkosaan mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan.

Tidak terkecuali Kapolri Jenderal Polisi Sutarman. Dia menilai melegal aborsi merupakan sesuatu yang berbahaya.

"Itu bisa menjadi persoalan dan perlu diskusi melibatkan seluruh komponen bangsa. Saya kira cara-cara melegalkan aborsi akan berbahaya bagi kehidupan," kata Sutarman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2014).

Menurut dia, aborsi boleh dilakukan untuk menyelamatkan diri seorang wanita saat mengalami gangguan kesehatan saat hamil.

"Kalau tidak dilakukan, ibu yang hamil bisa meninggal atau bayinya meninggal," tandasnya.

Namun kalau korban pemerkosaan kemudian diperbolehkan aborsi, Kapolri menilai hal itu tidak sepenuhnya benar.

"Kalau untuk tujuan itu, tidak benar. Apalagi aborsi legal untuk hasil hubungan gelap. Kalau korban perkosaan supaya belum menjadi (janin) di cek ke dokter mungkin akan ditindak lanjuti tidak sampai aborsi," tutur mantan Kapolda Jawa Barat itu.

PP tentang Reproduksi Kesehatan merupakan pelaksanaan dari UU 36/2009 tentang Kesehatan. PP 61/2014 yang ditandatangani pada 21 Juli 2014 itu mengatur masalah aborsi bagi perempuan hamil yang diindikasikan memiliki kedaruratan medis dan atau hamil akibat perkosaan sesuai UU 36/2009 Pasal 75 ayat 1.
(dam)
Berita Terkait
Dubes Trias Tegaskan...
Dubes Trias Tegaskan Gereja Katolik Tidak Akan Mengakui Perkawinan Sejenis
Heboh Nikah Sesama Jenis...
Heboh Nikah Sesama Jenis di Jambi, Kementrian PPPA Sebut Ada Unsur Penipuan
Negara Arab Ini Izinkan...
Negara Arab Ini Izinkan Aborsi untuk Korban Pemerkosaan dan Kawin Sedarah
Pengungkapan Kasus Praktik...
Pengungkapan Kasus Praktik Aborsi Ilegal di Bali
Anwar Abbas Sebut LGBT...
Anwar Abbas Sebut LGBT Bakal Buat Punah Manusia pada 150 Tahun Mendatang
2 Bidan di Kota Kendari...
2 Bidan di Kota Kendari Gugurkan Kandungan Siswa Kelas 1 SMA
Berita Terkini
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Habiburokhman Tegaskan...
Habiburokhman Tegaskan Komisi III DPR Bakal Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Gus Lilur Minta Penggeledahan...
Gus Lilur Minta Penggeledahan 12 Lokasi Jangan Digiring Pertarungan Polisi Vs Jaksa
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Sekjen DPP Propindo...
Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi
Infografis
7 Perwira Tinggi Bareskrim...
7 Perwira Tinggi Bareskrim Dimutasi Kapolri pada September 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved