Kapolri Pastikan Tidak Ada Intimidasi di Papua
Kamis, 14 Agustus 2014 - 14:54 WIB
Kapolri Pastikan Tidak Ada Intimidasi di Papua
A
A
A
JAKARTA - Polri bantah adanya intimidasi terhadap pemilih saat penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres), seperti yang diutarakan saksi pasangan Prabowo-Hatta, Provinsi Papua, dalam sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 12 Agustus 2014.
Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Pol Sutarman. Sebelumnya, Koordinator Saksi Prabowo-Hatta wilayah Papua, Dedi Waluyo menyebut ada intervensi dari aparat keamanan, salah satunya Kapolres Dogiai untuk mengarahkan pemilih coblos pasangan Jokowi-JK.
Sutarman mengaku, pengakuan tersebut tidak benar. Bahkan, dia sudah menanyakan langsung kepada Kapolda Papua Irjen Yotje Mende perihal intimidasi tersebut.
"Saya sudah kroscek ke Papua terkait masalah yang terjadi. Jadi ada persoalan KPU di sana dan personel kita termasuk Kapolres hadir untuk menengahi di sana bukan intimidasi," tegas Sutarman saat ditemui di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Oleh karenanya, dia meminta Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kapolres tersebut di persidangan agar bisa dijabarkan secara jelas.
"Saya meminta Kapolres dihadirkan di MK. Sehingga bisa terungkap apa yang sebenarnya terjadi di sana. Saya minta kalau Kapolres tidak bisa hadir karena waktunya tinggal satu hari lagi, bisa melakukan video conference karena MK punya jalur itu," paparnya.
Dia juga meminta, saksi dari kubu manapun yang bersengketa di MK untuk tidak memberikan kesaksian palsu. Sebab, itu merupakan tindak pidana.
"MK adalah peradilan yang agung. Kesaksian itu tidak boleh berbohong. Kalau disampaikan ada keterangan palsu itu pidana. Jadi jangan memberikan keterangan palsu di MK," terangnya.
Jenderal Polisi bintang empat itu memastikan tidak ada bentuk intimidasi apapun dari korps baju cokelat di bumi Cendrawasih tersebut.
"Tidak ada, personel saya di lapangan hanya mengamankan dan meluruskan apa yang terjadi di sana," sambungnya.
Lebih lanjut, Sutarman mengaku, sudah memberikan pengamanan kepada saksi kubu Prabowo usai memberikan keterangan di MK.
"Semua yang jiwanya terancam entah itu saksi, hakim sudah dipertebal dan KPU semua sudah diamankan," pungkasnya.
Perlu diketahui, saksi kubu Prabowo-Hatta lainnya di Kabupaten Dogiai, Papua, yakni Elvincent Dokomo mengaku nyawanya terancam. Sehingga, dia tak berani mengajukan keberatan adanya kecurangan terhadap KPU tingkat Kabupaten Dogiai.
Kemudian, saksi mandat Prabowo-Hatta di Kampung Awabutu, Distrik Paniai Timur, Papua, yakni Novela Nawipa mengatakan, tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) di kampungnya. Usai memberikan kesaksian, rumah Novela pun dikabarkan dirusak sejumlah orang.
Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Pol Sutarman. Sebelumnya, Koordinator Saksi Prabowo-Hatta wilayah Papua, Dedi Waluyo menyebut ada intervensi dari aparat keamanan, salah satunya Kapolres Dogiai untuk mengarahkan pemilih coblos pasangan Jokowi-JK.
Sutarman mengaku, pengakuan tersebut tidak benar. Bahkan, dia sudah menanyakan langsung kepada Kapolda Papua Irjen Yotje Mende perihal intimidasi tersebut.
"Saya sudah kroscek ke Papua terkait masalah yang terjadi. Jadi ada persoalan KPU di sana dan personel kita termasuk Kapolres hadir untuk menengahi di sana bukan intimidasi," tegas Sutarman saat ditemui di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Oleh karenanya, dia meminta Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kapolres tersebut di persidangan agar bisa dijabarkan secara jelas.
"Saya meminta Kapolres dihadirkan di MK. Sehingga bisa terungkap apa yang sebenarnya terjadi di sana. Saya minta kalau Kapolres tidak bisa hadir karena waktunya tinggal satu hari lagi, bisa melakukan video conference karena MK punya jalur itu," paparnya.
Dia juga meminta, saksi dari kubu manapun yang bersengketa di MK untuk tidak memberikan kesaksian palsu. Sebab, itu merupakan tindak pidana.
"MK adalah peradilan yang agung. Kesaksian itu tidak boleh berbohong. Kalau disampaikan ada keterangan palsu itu pidana. Jadi jangan memberikan keterangan palsu di MK," terangnya.
Jenderal Polisi bintang empat itu memastikan tidak ada bentuk intimidasi apapun dari korps baju cokelat di bumi Cendrawasih tersebut.
"Tidak ada, personel saya di lapangan hanya mengamankan dan meluruskan apa yang terjadi di sana," sambungnya.
Lebih lanjut, Sutarman mengaku, sudah memberikan pengamanan kepada saksi kubu Prabowo usai memberikan keterangan di MK.
"Semua yang jiwanya terancam entah itu saksi, hakim sudah dipertebal dan KPU semua sudah diamankan," pungkasnya.
Perlu diketahui, saksi kubu Prabowo-Hatta lainnya di Kabupaten Dogiai, Papua, yakni Elvincent Dokomo mengaku nyawanya terancam. Sehingga, dia tak berani mengajukan keberatan adanya kecurangan terhadap KPU tingkat Kabupaten Dogiai.
Kemudian, saksi mandat Prabowo-Hatta di Kampung Awabutu, Distrik Paniai Timur, Papua, yakni Novela Nawipa mengatakan, tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) di kampungnya. Usai memberikan kesaksian, rumah Novela pun dikabarkan dirusak sejumlah orang.
(maf)