Nazaruddin Tidak Hadir, Pengacara Anas Protes

Kamis, 14 Agustus 2014 - 13:05 WIB
Nazaruddin Tidak Hadir,...
Nazaruddin Tidak Hadir, Pengacara Anas Protes
A A A
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tidak hadir dalam sidang perkara korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum.

Ketidakhadiran Nazaruddin dipersoalkan tim pengacara mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu. "Kami menyesalkan karena Nazaruddin adalah saksi utama, yang keterangannya diperlukan kita semua," kata Adnan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Jaksa Penuntut Umum KPK Yudi Kristiana mengatakan, tim KPK sudah menjemput terpidana kasus Wisma Atlet itu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

"Sudah ada izin turun dan diikuti panggilan JPU dan diteruskan ke Rutan Sukamiskin. Petugas mulai ke sana," kata jaksa Yudi.

Sementara, Hakim ketua Haswandi memintajaksa KPK tetap menghadirkan Nazaruddin dalam persidangan Anas. "Kalau dia tidak mau hadir, panggil paksa," katanya.

Selain Nazaruddin, sejumlah pihak akan bersaksi pada persidangan perkara Anas, yakni Mindo Rosalina Manulang, Angelina Patricia Pinkan Sondakh, Neneng Sri Wahyuni, Nuril Anwar, Umar Arsal, Yulianis dan Oktarina Furi
Mantan pegawai Permai Grup.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1095 seconds (0.1#10.140)