Agama Baha'i Boleh Berkembang, Tapi Tak Masuk di KTP

Rabu, 13 Agustus 2014 - 16:35 WIB
Agama Bahai Boleh Berkembang,...
Agama Baha'i Boleh Berkembang, Tapi Tak Masuk di KTP
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku, pihaknya telah menerima surat penjelasan dari Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin mengenai agama Baha'i.

Gamawan mengatakan, dalam surat penjelasan Menag Lukman itu, umat Baha'i diperbolehkan hidup dan berkembang di Indonesia.

"Dia untuk mengembangkan keyakinannya silakan saja, tapi enggak masuk enam agama itu," kata Gamawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Enam agama yang dimaksudnya adalah Islam, Kristen Protestan, Katholik, Budha, Hindu dan Konghucu.

Oleh karena itu, umat Baha'i diminta untuk memilik salah satu dari enam agama resmi itu, untuk dimasukkan dikolom agama Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Dia (Baha'i) bisa memilih. Misalnya masuk kelompok Islam, masuk dalam Islam dia. Bahwa keyakinannya ada Baha'i, silakan untuk kembangkan," ungkapnya.
(maf)
Berita Terkait
Jejak Buddha Nusantara,...
Jejak Buddha Nusantara, Komitmen MNSBDI untuk Kerukunan dan Budaya
Kemenag Siapkan Regulasi...
Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa untuk Perkuat Kerukunan
PKUB Kemenag Inisiasi...
PKUB Kemenag Inisiasi Festival Kerukunan di Desa, Warga: Luar Biasa
Ratusan Orang Muda Lintas...
Ratusan Orang Muda Lintas Agama dan Kepercayaan Rawat Toleransi
Revitalisasi Paradigma...
Revitalisasi Paradigma Trilogi Kerukunan untuk Kebutuhan Umat Saat ini
Menjaga Kerukunan Umat...
Menjaga Kerukunan Umat Beragama: Menuju Indonesia Emas Tahun 2024
Berita Terkini
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Mensesneg Benarkan Kuntadi...
Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus: Iya, Kalau Berdasarkan Suratnya
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved