Ingin 'Kabur', Kubu Prabowo 'Tahan' Ketua KPU & Hadar

Rabu, 13 Agustus 2014 - 15:10 WIB
Ingin Kabur, Kubu Prabowo...
Ingin 'Kabur', Kubu Prabowo 'Tahan' Ketua KPU & Hadar
A A A
JAKARTA - Sebelum majelis hakim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menetapkan sidang diskors atau jeda waktu istirahat, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta izin kepada majelis hakim, agar enam anggota KPU diizinkan tidak mengikuti sidang sampai akhir.

Menurut Husni, karena diwaktu yang bersamaan anggota KPU juga harus menghadiri persidangan gugatan pemilihan presiden (pilreps) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami di sini ada enam orang, sementara yang ada di MK hanya Ida Budhiati. Kami mohon izin kepada yang mulia agar kami dibolehkan tidak mengikuti sidang sampai akhir," ujar Husni, di ruang sidang Kemenag, Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Mendapati permintaan KPU, hakim ketua Jimly menyanggupi hal itu. "Iya nanti Pak Husni dan Pak Hadar bisa ke sana (MK). Nanti kalau tidak hadir khawatir dicari Pak Hamdan (Ketua MK, Hamdan Zoelva)," jawab Jimly.

Setelah diizinkan, Husni menimpali akan membagi siapa saja yang hadir di sidang DKPP dan sidang MK. "Terima kasih yang mulia," ucapnya.

Tak sampai disitu, Jimly berharap, pembagian dilakukan secara merata. Sebab katanya, di MK sebetulnya bisa diwakilkan kepada kuasa hukum KPU. "Ya kalau bisa setengah-setengah," pintanya.

Namun kuasa hukum kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa meminta kepada majelis hakim untuk 'menahan' Ketua KPU dan Komisioner Hadar Nafis Gumay agar tetap disidang DKPP.

"Yang mulia, kami mohon untuk Ketua KPU dan saudara Hadar tetap tinggal di sini (mengikuti sidang)," kata kuasa hukum Eggi Sudjana.

Mendengar permintaan kubu Prabowo-Hatta, Jimly pun terlihat menyepakati. "Iya kalau begitu Pak Husni dan Pak Hadar tetap di sini. Karena memang diperkarakan ya," ucap Husni disambut gelak tawa audiens.
(maf)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved