KPU Papua Barat Bantah Permohonan Kubu Prabowo

Rabu, 13 Agustus 2014 - 14:42 WIB
KPU Papua Barat Bantah Permohonan Kubu Prabowo
KPU Papua Barat Bantah Permohonan Kubu Prabowo
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Papua Barat Filep Wamafma menegaskan, tidak ada kejadian khusus selama tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di wilayahnya.

Hal itu disampaikan saat menjadi saksi dari KPU untuk sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang diajukan kubu Prabowo-Hatta.

"Setiap dokumen yang ditetapkan dalam TPS (tempat pemungutan suara), ditandatangani saksi nomor urut satu dan dua," kata Filep di Gedung MK, Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Dalam kesaksiannya, Filep menegaskan, KPU Papua Barat bersama pejabat pemerintah lainnya, tidak pernah melakukan upaya pemenangan terhadap salah satu calon presiden. "Tidak ada upaya dari KPU untuk memenangkan salah satu calon manapun," tegasnya.

Lanjut Filep, di Papua Barat masyarakat tidak menggunakan noken pada saat pemungutan suara. "Karena masyarakat Papua Barat adalah masyarakat majemuk yang sudah memahami sistem pemilihan sesuai perundang-undangan," lanjutnya.

Dengan demikian, dirinya pun membantah dalil-dalil gugatan kubu Prabowo-Hatta mengenai persoalan Pilpres 2014 di wilayah Papua Barat.

"Karena setiap TPS, kabupaten (atau) kota, tidak ada keberatan mana pun," tuntasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5890 seconds (0.1#10.140)